KPPU: Impor Bawang Merah Sebaiknya di 3 Bulan Pertama

KPPU: Impor Bawang Merah Sebaiknya di 3 Bulan Pertama

Dina Rayanti - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2016 17:10 WIB
KPPU: Impor Bawang Merah Sebaiknya di 3 Bulan Pertama
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Selain menanyakan penyerapan anggaran, Komisi VI juga menanyakan beberapa hal terkait kenaikan harga pangan dan kebijakan impor pangan yang akan dilakukan pemerintah.

"Kita apresiasi KPPU tapi minta penjelasan dari KPPU soal kebijakan impor bawang merah, pernyataan mentan stok berlebih tapi kenapa pemerintah akan mengimpor untuk menjaga stok pangan, apa benar KPPU keluarkan statement kita surplus bawang dan tidak perlu impor?," tanya anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

KPPU membenarkan pernyataan tersebut, menurut Ketua KPPU, Syarkawi Rauf ia menyampaikan bahwa hal tersebut berdasar pada saat kunjungannya ke Nganjuk yang menunjukkan data produksi dan konsumsi mengalami surplus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya statement saya buat dengan teman-teman sidak ke Nganjuk karena di Nganjuk itu 20% produksi bawang merah nasional itu ada di situ, jika dibandingkan data produksi dan konsumsi itu surplus 220 ribu ton, kenapa pemerintah impor," jawab Syarkawi.

Menurut Syarkawi hal tersebut disebabkan oleh manajemen stok dan rantai distribusi yang terlalu panjang.

"Manajemen stok kenapa kita garis bawahi? bawang merah masuk musim kemarau 1 hektar bisa menghasilkan 17 ton, jadi kalau mau impor sebaiknya pada bulan 1,2, dan 3 yang hanya 10 ton per hektar, walau rendah tetap cukup, nggak perlu impor. Penyederhanaan distribusi juga perlu dilakukan karena rantainya terlalu panjang," lanjut Syarkawi. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads