Ada Tax Amnesty, Luhut: Kami Bermimpi Penerimaan Pajak Rp 2.000 T Tahun Depan

Ada Tax Amnesty, Luhut: Kami Bermimpi Penerimaan Pajak Rp 2.000 T Tahun Depan

Aditya Fajar Indrawan - detikFinance
Jumat, 01 Jul 2016 17:07 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan dijalankan usai lebaran nanti. Lewat kebijakan ini, pemerintah berharap pembayar pajak akan bertambah dan menaikkan penerimaan.

Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah menargetkan ada uang hingga Rp 100 triliun yang kembali ke Indonesia. Uang ini adalah milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disimpan di luar negeri.

Pajak menurut Luhut sangat penting, karena tahun ini target penerimaan pajak adalah Rp 1.300 triliun atau 80% dari total APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun depan kami mau bikin bermimpi dan berharap tax (pajak) bertambah, Rp 2.000 triliun penerimaan pajak, peningkatan sampai Rp 400-500 triliun. Pembangunan akan lebih bagus," jelas Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Layanan tax amnesty akan dimulai oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 11 Juli 2016, atau setelah libur lebaran. (wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads