"Kalau ikut tax amnesty, maka tidak usah khawatir. Ini tidak akan bisa dijadikan alat bukti penyidikan," ungkap Enggar di Hotel JW Luwansa, Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Program tax amnesty, kata Enggar langsung disosialisasikan dan dipantau oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam beberapa kesempatan selalu disampaikan bahwa program akan berjalan konsisten sesuai dengan Undang-undang (UU) yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Umum REI tersebut, menambahkan program ini nantinya juga akan menguntungkan dunia usaha. Sebab, dana yang masuk dipastikan akan mengalir sektor properti.
"Karena begitu ini masuk, dunia usaha properti akan booming dan itu akan ada membantu perputaran roda ekonomi secara positif. Orang yang akan membeli properti juga akan bertambah banyak," papar Enggar.
Pemerintah memastikan berbagai kebijakan yang disusun sepenuhnya mengarah kepada kebutuhan masyarakat umum. Dalam pembangunan, swasta tetap akan didahulukan, baru kemudian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi swasta silakan lakukan investasi, kita akan dorong," ujarnya. (mkl/feb)











































