Susi Siap Mundur Jika Asing Boleh Tangkap Ikan, Ini Kata Kepala BKPM

Susi Siap Mundur Jika Asing Boleh Tangkap Ikan, Ini Kata Kepala BKPM

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 09 Agu 2016 11:55 WIB
Foto: Bahtiar Rifai/detikX
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan siap mundur jika asing diberikan 100% investasi di sektor perikanan tangkap. Sebab, Indonesia akan mengalami banyak kerugian jika asing dibebaskan tangkap ikan di laut RI.

Sebagai pengatur kegiatan investasi asing di dalam negeri, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, ikut berkomentar mengenai hal ini.

"Ya tentunya harus imbang, dalam membuka dan menutup tidak boleh juga sembarangan buka dan menutup tanpa alasan yang baik," kata pria yang akrab disapa Tom itu ditemui di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini asing hanya boleh masuk ke sektor pengolahan ikan yang investasinya dibuka 100% oleh Pemerintah. Sementara di sektor perikanan tangkap, asing sama sekali tidak boleh ambil bagian.

Susi melarang asing tangkap ikan melalui Perpres nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Nah, belum lama ini Menko Maritim, Luhut Panjaitan, melontarkan wacana untuk mengubah Perpres tersebut demi membantu pengembangan Natuna. Sementara Tom mengaku masih akan menunggu arahan dari Luhut serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Ya kami siap menerima arahan dari Pak Menko, Pak Presiden, dan Pak Wapres," ujarnya. (ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads