Sebagai pengatur kegiatan investasi asing di dalam negeri, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, ikut berkomentar mengenai hal ini.
"Ya tentunya harus imbang, dalam membuka dan menutup tidak boleh juga sembarangan buka dan menutup tanpa alasan yang baik," kata pria yang akrab disapa Tom itu ditemui di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi melarang asing tangkap ikan melalui Perpres nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Nah, belum lama ini Menko Maritim, Luhut Panjaitan, melontarkan wacana untuk mengubah Perpres tersebut demi membantu pengembangan Natuna. Sementara Tom mengaku masih akan menunggu arahan dari Luhut serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Ya kami siap menerima arahan dari Pak Menko, Pak Presiden, dan Pak Wapres," ujarnya. (ang/dnl)











































