Diminta Rombak Aturan Susi, Luhut: Jangan Dipolitisasi

Diminta Rombak Aturan Susi, Luhut: Jangan Dipolitisasi

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 19 Sep 2016 14:11 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Para pengusaha perikanan dan nelayan hari ini ramai-ramai ke Kantor Kemenko Kemaritiman, untuk bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Kepada Luhut, mereka pengusaha perikanan dan nelayan perombakan sejumlah aturan yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Di antaranya adalah soal larangan penggunaan cantrang dan larangan transhipment (alih muatan ikan) di tengah laut.

Namun Luhut tak mau buru-buru memberikan keputusan. Luhut menyatakan, itu adalah wewenang Susi, tentu harus dihormati, harus didiskusikan dulu dengan Susi. Pihaknya hanya akan membantu mencarikan solusi terbaik untuk semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saya bicara dulu dengan Ibu Susi, itu kan domain beliau. Jangan dipolitisasi ya. Kami mencari solusi," tegas Luhut usai rapat di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dalam pertemuan dengan para pengusaha dan nelayan itu, Luhut mengaku lebih banyak mendengarkan saja. Setelah ini, dia akan mengundang Susi untuk membicarakan masalah-masalah yang disampaikan.

"Saya mendengarkan saja. Nanti kami akan kumpul dengan Ibu Susi setelah beliau kembali dari Amerika Serikat untuk mencari solusinya karena nggak bisa dibiarkan begini terus," tukasnya.

Aturan-aturan Susi belum tentu dirombak. Tergantung hasil pembicaraan antara Luhut dan Susi nanti. Yang jelas, kata Luhut, jangan sampai nelayan dirugikan.

"Biar kita bicarakan dulu, saya nggak mau diadu-adu dengan Ibu Susi. Kita luruskan semua dulu baik-baik, pokoknya nelayan tidak boleh dirugikan," pungkasnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads