Kepada Luhut, mereka pengusaha perikanan dan nelayan perombakan sejumlah aturan yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Di antaranya adalah soal larangan penggunaan cantrang dan larangan transhipment (alih muatan ikan) di tengah laut.
Namun Luhut tak mau buru-buru memberikan keputusan. Luhut menyatakan, itu adalah wewenang Susi, tentu harus dihormati, harus didiskusikan dulu dengan Susi. Pihaknya hanya akan membantu mencarikan solusi terbaik untuk semua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan dengan para pengusaha dan nelayan itu, Luhut mengaku lebih banyak mendengarkan saja. Setelah ini, dia akan mengundang Susi untuk membicarakan masalah-masalah yang disampaikan.
"Saya mendengarkan saja. Nanti kami akan kumpul dengan Ibu Susi setelah beliau kembali dari Amerika Serikat untuk mencari solusinya karena nggak bisa dibiarkan begini terus," tukasnya.
Aturan-aturan Susi belum tentu dirombak. Tergantung hasil pembicaraan antara Luhut dan Susi nanti. Yang jelas, kata Luhut, jangan sampai nelayan dirugikan.
"Biar kita bicarakan dulu, saya nggak mau diadu-adu dengan Ibu Susi. Kita luruskan semua dulu baik-baik, pokoknya nelayan tidak boleh dirugikan," pungkasnya. (wdl/wdl)











































