Jaring UMKM, Ditjen Pajak Sosialisasi Tax Amnesty di Blok M Square

Jaring UMKM, Ditjen Pajak Sosialisasi Tax Amnesty di Blok M Square

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 24 Nov 2016 13:33 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Jelang sebulan berakhirnya tax amnesty periode kedua, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) gencar menggelar sosialisasi, salah satunya ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kali ini, Ditjen Pajak mengajak para pelaku UMKM di Blok M Square untuk mengikuti tax amnesty. Hadir dalam acara sosialisasi ini Direktur Pelayanan Publik dan Informasi Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Hestu Yoga Saksama, Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi

Dalam acara ini disampaikan pula informasi seputar kemudahan bagi peserta UMKM. Misalnya, penyampaian Surat Pernyataan Harta (SPH) tidak perlu memakai soft copy selama pendapatannya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
Sosialisasi tax amnesty di Blok M SquareFoto: Eduardo Simorangkir
Sosialisasi tax amnesty di Blok M Square

Pelaku UMKM juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan SPH secara kolektif melalui asosiasi, serikat atau perkumpulan dengan surat kuasa yang ditandatangani pemilik SPH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UMKM itu mau kok bayar pajak. Mereka sebagai WNI yang juga punya hak untuk membela negara, mereka mau dan punya keinginan. Cuma kadang mereka nggak ngerti caranya gimana. Makanya tolong dibimbing ya teman-teman di DJP," ujar Direktur P2 Humas DJP, Hestu Yoga Saksama dalam acara sosialisasi di Blok M Square, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Sosialisasi tax amnesty di Blok M SquareFoto: Eduardo Simorangkir
Sosialisasi tax amnesty di Blok M Square

"Kalau UMKM semua sudah bayar pajak, tentunya kita akan punya basis pajak yang kuat," tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, Ditjen Pajak menurunkan sekitar 48 petugas untuk memberi informasi seputar tax amnesty, diikuti dengan pembagian goodie bag berisi panduan tax amnesty.

"Ini adalah kawasan yang premier dan potensial di Jakarta. Siapa yang tidak kenal Blok M Square di Jakarta. Saya mengajak kepada seluruh pelaku usaha di Blok M Square ini untuk ikut tax amnesty sebagai rasa tanggung jawab bersama kita kepada negara," imbuh Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads