"Sebenarnya ini masalah sosialisasi saja. Makanya semua teman-teman bergerak. Itu yang jadi PR kami sampai dengan akhir periode nanti. Sekarang bagaimana cara melakukannya, isi formulir. Itu kita tekankan di sana. Kantor pajak kami juga buka kelas-kelas pajak untuk UMKM bisa belajar di situ," ujar Direktur P2 Humas DJP, Hestu Yoga Saksama kepada detikFinance, di Blok M Square, Kamis (24/11/2016).
Foto: Eduardo SimorangkirSosialisasi tax amnesty di Blok M Square |
Sebagai contoh, hari ini Ditjen Pajak menggelar sosialisasi di pusat perbelanjaan Blok M Square Jakarta Selatan. Dalam acara ini, pegawai Ditjen disebar ke pelaku UMKM di Blok M Square, untuk memberi informasi tentang tax amnesty.
Dilengkapi pula sembari memberikan goodie bag yang berisi kaos bertuliskan angka 0,5 persen sebagai tarif bagi para wajib pajak UMKM, lengkap dengan handuk kecil, brosur dan CD yang berisi pemahaman mengenai tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Eduardo SimorangkirSosialisasi tax amnesty di Blok M Square |
Dalam acara ini, DJP menghadirkan 48 pegawai pajak dari 8 Kantor Wilayah yang ada di Jakarta. Para pegawai ini kemudian menyebar ke dalam mall, dan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha yang ada.
Selain itu, di sisi luar Blok M Square, Ditjen Pajak menggelar lomba jingle amnesti pajak, dengan tujuan masyarakat bisa lebih banyak lagi yang tertarik mengenai tax amnesty. Di lokasi ini juga tersedia help desk yang melayani masyarakat untuk mengetahui informasi seputar tax amnesty.
Foto: Eduardo SimorangkirSosialisasi tax amnesty di Blok M Square |
(hns/hns)












































Foto: Eduardo Simorangkir
Foto: Eduardo Simorangkir
Foto: Eduardo Simorangkir