Dilarang Melintas Jembatan Cisomang, Truk Jakarta-Bandung Pakai Jalur Alternatif

Dilarang Melintas Jembatan Cisomang, Truk Jakarta-Bandung Pakai Jalur Alternatif

Fadhly F Rachman - detikFinance
Jumat, 23 Des 2016 13:34 WIB
Foto: Jembatan Cisomang/ Tri detikcom
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat membatasi arus kendaraan di jembatan Cisomang yang ada di ruas jalan tol Purbaleunyi, Jawa Barat.

Pembatasan tersebut dilakukan selama tiga bulan, terhitung sejak malam tadi pukul 00.00WIB, Jumat (23/12/2016). Selama di batasi itu, hanya kendaraan Golongan satu yang boleh melintas di kawasan tersebut.

Kendaraan golongan 2-5 yakni truk, dilarang melintas hingga 3 bulan ke depan karena dikhawatirkan menambah beban dan memperparah kerusakan pada jembatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai langkah preventif guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang, Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian PUPR telah mengatur pengalihan arus bagi kendaraan golongan 2-5 yang ingin melintasi di kawasan itu.

Berikut alur pengalihan lalulintas tersebut :

β€’ Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).

β€’ Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).

"Sementara kita batasi selama 3 bulan, kita melakukan evaluasi dan melakukan penanganan untuk mencari tahu apa yang menyebabkan hal itu. Kami juga menempatkan Jasa Marga untuk ada di sana dan mengawasi selama 24 jam jika ada yang dirasa berbahaya maka akan segera menutup itu," terang Direktur Jendral Bina Marga, Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto di Jakarta, Jumat (23/12/2016). (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads