Adanya fasilitas KLIK dipercaya dapat mendorong investasi lebih banyak masuk. Pasalnya, investor tidak lagi sulit untuk membangun pabrik karena izin lingkungan atau izin pembangunannya sudah difasilitasi langsung oleh pemerintah.
Selain itu, perusahaan juga tidak lagi mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di Kawasan Industri tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang harus mental menyederhanakan, meringankan, membebaskan. Jadi 5 Kawasan Industri ini, harus bisa lebih agresif lagi. Mudah-mudahan ini momentum kita semakin agresif lagi, jangan menunggu, jangan makin defensif," tambahnya.
Batam dan Bintan sendiri mendapat kemudahan tersebut lantaran posisinya yang sangat strategis dalam menarik investor.
"Batam, Bintan, Karimun itu istimewa. Potensinya sungguh istimewa. Akan sulit mencapai target ekspor dan investasi nasional tanpa investasi di Batam dan Bintan," tutur Thomas.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengatakan, setidaknya ada 2.408 pulau yang dimiliki Provinsi Kepulauan Riau dengan posisi yang sangat strategis dalam berinvestasi. Beberapa di antaranya seperti Natuna, Anambas hingga Karimun.
"Mulai dari arah Timur ada Natuna dan Anambas, yang sektor perikanannya sangat menjanjikan. Lalu Pulau Bintan di Barat yang berhadapan langsung dengan Vietnam dan Singapura. Yang saya tahu potensi Kepulauan Riau sangat diharapkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Selain fasilitas KLIK, pemerintah juga memberikan Layanan Izin Investasi 3 Jam untuk mendorong pertumbuhan investasi yang lebih baik.
Layanan ini telah diluncurkan pada tanggal 1 September 2016 oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Adapun kriteria yang mendapatkan layanan I23J di Batam yaitu memiliki nilai investasi minimal Rp 50 miliar atau menyerap tenaga kerja sekurangnya sebanyak 300 orang. (hns/hns)











































