Sosialisasi dilakukan di Gedung Djuanda 1 Ruang Mezzanine Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerapan pelaporan LHKP berbasis elektronik ini akan memudahkan para penyelenggara negara dari sisi waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosialisasi dilakukan langsung di hadapan 140 pejabat Kementerian Keuangan. Menurut Sri Mulyani, sebagai pejabat yang bertanggung jawab menjaga anggaran dan keuangan negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi transparansi, profesional, dan jujur dalam bekerja.
Dengan sikap seperti itu juga memberikan penilaian kepada prestasi masing-masing pejabat negara dalam mengabdi kepada negara. Tidak hanya menjunjung tinggi hal tersebut, akan percuma jika pejabat tidak melaporkan LHKPN.
"Saya terima kasih KPK inisiatif hadirkan aplikasi memenuhi pelaporan LHKPN secara elektronik. Karena tidak mudah pasti sita waktu," tambahnya.
"Saya rasakan begitu saya pindah kemari saya isi LHKPN itu butuh banyak bantuan dari tim saya untuk kumpulkan. Untung dulu saya punya, saya update dari harta yang saya peroleh waktu di world bank," lanjut Sri Mulyani
"Kumpulkan formulir yang berjilid-jilid kalau manual, banyak sita waktu cocok-cocokin lagi apakah hartanya sama. Saya bilang, kenapa enggak disamakan saja dengan SPT jadi enggak perlu diupdate. Tapi kataknya SPT itu perolehan, LHKPN itu acuan," sambungnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, e-LHKPN seharusnya sudah dikenalkan sejak lama. Pasalnya, aplikasi ini memberikan kemudahan bagi penyelenggara negara dalam menyerahkan LHKPN.
"e-LHKPN mestinya KPK kenalkan sejak lama. Saya sendiri waktu di LKPP sudah kenalkan e-profit 2005, 2008 berkembang pesat, dengan LHKPN ini memudahkan kami karena tugasnya KPK sesuai UU KPK 32 lakukan registrasi dan pemeriksaan," kata Agus.
Sedangkan LHKPN secara manual membebani penyelenggara negara dalam sisi waktu, karena formulir yang harus diisi sangat banyak.
"Dengan kami kenalkan e-LHKPN malah kami jelaskan tugas satunya yang lebih berarti, mungkin bantu pajak," jelasnya.
Sekjen Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan Kemenkeu menjadi kementerian pertama yang menerapkan e-LHKPN.
"Acara ini kerja sama antara KPK dengan Kemenkeu yang merupakan salah satu Kementerian menjadi pilot project program implementasi e-LHKPN yg dicanangkan KPK. Wujud tindak lanjut dari implementasi, Kemenkeu selenggarakan acara ini, dihadiri oleh seluruh Eselon 1 dan 2 Kemenkeu," tegas Hadiyanto. (hns/hns)