Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Zilal Hamzah, mengungkapkan dari data Kementerian Agama ada 4,3 miliar meter persegi tanah wakaf yang tercatat per Maret 2017. Namun demikian, sekitar 90% tanah wakaf tersebut tidaklah produktif secara ekonomi.
"Kalau luas tanah wakaf kita itu 4,3 miliar meter persegi, tapi 90% lebih digunakan untuk kuburan, masjid, mushala, dan lembaga pendidikan seperti pesantren. Kurang dari 10% yang digunakan untuk hal produktif dari ekonomi," kata Zilal di Forum Ekonomi Umat 2017 di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (23/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah lainnya terkait tanah wakaf, lanjutnya, yakni sebagian besar aset wakaf tersebut belum tersertifikasi dengan baik. Hal inilah yang kerap memicu sengketa dengan ahli waris pemberi wakaf di kemudian hari.
"Dari total 4,3 miliar meter persegi tanah wakaf yang dicatat Kementerian Agama, nah ini baru sekitar 432.700 yang baru sertifikasi, selebihnya belum. Maka kita itu jadi pemadam kebakaran, kalau ada tanah wakaf diserobot, lapornya ke kita," ungkap Zilal. (idr/mkj)











































