Terkendala Lahan, Stasiun MRT Haji Nawi Belum Beroperasi di Maret 2019

Terkendala Lahan, Stasiun MRT Haji Nawi Belum Beroperasi di Maret 2019

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 05 Jul 2017 17:05 WIB
MRT Jakarta (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Proyek transportasi umum Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase I dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI, sedikit terkendala soal lahan. Lahan untuk pembangunan Stasiun Haji Nawi di bilangan Fatmawati masih terkendala.

"Kendala lahan sudah kita atasi, kecuali Stasiun Haji Nawi. Di sini ada yang menggugat pemerintah," jelas Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar dalam Forum Jurnalis dan Blogger MRT Jakarta di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

Pemilik lahan menggugat ke pengadilan, dan pada tanggal 14 Juni 2017 Pengadilan Negeri mengabulkan sebagian gugatan di mana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 60 juta per meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik lahan menggugat ke PN Jakarta Selatan dan meminta ganti rugi lahan sebesar Rp 150 juta per meter, namun PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan menjadi Rp 60 juta. Saat ini pun tengah dilakukan banding agar pembayaran ganti rugi bisa turun dari Rp 60 juta per meter persegi.

"14 Juni 2017 Pengadilan Negeri mengabulkan sebagian gugatan penggugat di mana Pemprov mengganti rugi Rp 60 juta per meter persegi dari tuntutan mereka Rp 150 juta per meter persegi," kata William.

Dengan demikian, tiang struktur Stasiun Haji Nawi tidak dapat dikerjakan dan juga dipastikan tidak dapat selesai bersamaan dengan operasi MRT Jakarta Fase I pada Maret 2019 silam. Namun, untuk jalur MRT yang berada di tengah jalan tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal dan dapat beroperasi Maret 2019.

"Struktur stasiun karena ada 4 titik maka stasiun enggak bisa bareng Maret 2019," tutur Direktur Konstruksi Silvia Halim di tempat yang sama. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads