Pemilik kendaraan yang menunggak ini berasal dari banyak kalangan, mulai dari artis, pejabat, hingga pengusaha.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, penyebab banyaknya pemilik kendaraan mewah yang masih menunggak pajak bermacam-macam, mulai dari kelalaian hingga kesengajaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Prastowo, seharusnya para pemilik kendaraan mewah di Indonesia lebih mudah sadar akan kewajibannya membayar pajak. Apalagi, secara ekonomi lebih mampu. Tidak hanya itu, tingkat kepatuhan pajaknya juga seharusnya lebih tinggi.
"Di PKB, berlaku SKPP (surat ketetapan kewajiban pembayaran) di STNK," jelas dia.
Upaya yang dilakukan BPRD DKI Jakarta soal door to door, kata Prastowo sudah tepat guna meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.
"Saya mendukung sebagai upaya menciptakan awarness sekaligus shock therapy pada wajib pajak," tukas dia. (mca/mca)











































