"Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut MoU sebelumnya antara Kepala Badan SDM Pertanian dan PISAgro yang disaksikan oleh Menteri Pertanian dan Kadin," ungkap Sekretaris Jenderal, Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro dalam keterangan tertulis, Minggu (9/12/2018).
Beberapa poin yang terkandung dalam perjanjian kerja sama tersebut di antaranya menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usah dan industri, mengembangkan pola-pola pembelajaran dengan system teaching factory yang bisa dilaksanakan di dalam kampus maupun di industri, rekan-rekan industri akan menjadi tenaga praktisi di POLBANGTAN, dan dunia industri akan dijadikan tempat untuk magang, baik bagi para mahasiswa maupun dosen POLBANGTAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Momon mengungkapkan bentuk kurikulum yang akan disusun adalah berorientasi pada substansi suatu keahlian dan uraian silabus untuk mencapai kompetensi tertentu, yaitu dalam bidang kopi dan kakao mulai dari aspek budidaya dan pengolahan.
"Komposisi kurikulum yang akan dituangkan nantinya 30% teori dan 70% praktek melalui teaching factory, yaitu proses pembelajaran yang sesuai dengan situasinya di dunia usaha, industri, dan kerja," ungkap Momon.
Ia pun berharap nantinya setelah mencapai keahlian tertentu mahasiswa bisa mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan dalam mengembangkan dunia usaha dan bisnis di bidang kopi maupun kakao.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Board of PISAgro Wisman Jaya mengatakan bahwa masa depan industri pertanian berada di petani. Sehingga sinergi dengan pemerintah sangat diperlukan, khususnya untuk pengembangan komoditas kopi dan kakao.
"Saya sangat senang dengan adanya kerja sama ini. Mudah- mudahan ini bisa membawa perubahan bagi petani, khususnya petani kakao dan kopi," jelas Wisman.











































