Terkait hal itu, Direktorat Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan telah memanggil Traveloka, Garuda Indonesia dan Lion Air. Hasilnya Traveloka diminta untuk merombak sistem penjualannya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan, terkait kehebohan tiket pesawat Rp 21 juta itu adalah murni akibat sistem penjualan Traveloka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, Traveloka dan OTA lainnya akan diminta menerapkan aspek transparansi dalam sistem penjualannya. Sebab, maskapai sebenarnya hanya menentukan direct flight.
Menurut Polana yang dirugikan dalam hal ini bukan hanya penumpang tapi juga maskapai. Oleh karena itu pihaknya meminta maskapai mengawasi ketat para OTA dalam menjajakan tiket pesawat.
"Makanya maspakai juga dipanggil agar dia mengawasi online travel agent," tegasnya.
Masyarakat sebagai penumpang juga diminta agar lebih teliti sebelum membeli tiket pesawat. Jika harga yang ditawarkan tak masuk akal, maka harus menelaah kembali tiket tersebut.
"Pokoknya yang jelas travel agent harus transparan entah bagaimana caranya. Harus diperjelas direct atau transfer. biaya rutenya dan waktunya perjalanannya," tutup Polana.











































