Ada Jatah 30% Tiket Pesawat Murah, Menhub: Agar Masyarakat Terjangkau

Ada Jatah 30% Tiket Pesawat Murah, Menhub: Agar Masyarakat Terjangkau

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 08 Jul 2019 23:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi/Foto: Sylke Febrina Laucereno
Jakarta - Pemerintah akhirnya memberi kepastian terhadap ketersediaan tiket pesawat murah bagi masyarakat. Itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dilakukan hari ini, Senin (8/7/2019) di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun menyambut semua pihak mendukung ketersediaan tiket pesawat murah.

"Saya pikir itu apresiasi kepada semua pihak yang sudah melakukan (dukungan)," kata Budi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin (8/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Apa yang diputuskan dalam rapat tersebut, kata Budi, adalah upaya pemerintah agar masyarakat terjangkau membeli tiket angkutan udara ini. Dari rapat disepakati maskapai akan menyediakan 30% tiket pesawat dengan harga 50% di bawah tarif batas atas maskapai LCC (low cost carrier).

"Yang jelas itu adalah upaya pemerintah untuk memberikan tiket yang terjangkau bagi masyarakat," tambahnya.

Sebagaimana informasi, pemerintah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang membahas penyediaan harga tiket pesawat murah bagi masyarakat pada pekan lalu. Dari rapat koordinasi yang dilakukan hari ini, disepakati maskapai akan menyediakan 30% tiket pesawat dengan harga 50% di bawah tarif batas atas maskapai LCC (low cost carier).


Kuota tiket pesawat murah tersebut disediakan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun tipe pesawat untuk penerbangan murah itu adalah pesawat dengan jenis jet, bukan propeler atau baling-baling.

"Kita akan berikan penurunan tarif 50% dari batas atas LCC untuk alokasi seat sejumlah 30% dari total kapasitas pesawat," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019).


(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads