Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masih ada satu lagi perpres yang belum keluar sebelum pihaknya mengeluarkan permen yang mengatur teknis pemberian insentif. Soal insentif memang akan diatur dalam permen.
"Iya, nanti teknisnya, kita nunggu perpres satu lagi terkait PMO," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Perpres kedua yang dimaksud Airlangga adalah yang mengatur tentang Project Management Office (PMO). PMO-lah yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Sayangnya, Airlangga enggan menjawab saat ditanya apakah jumlah insentifnya Rp 500 ribu seperti yang digembar-gemborkan pemerintah sebelumnya.
"Nanti teknisnya kita bahas," tuturnya singkat.
Kartu Prakerja merupakan salah satu dari sederet insentif jilid I yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi RI dari imbas virus Corona. Nah, Airlangga hanya menegaskan belum ada yang berubah dari insentif yang disiapkan dalam paket insentif jilid I.
(das/hns)