Tak Dapat Insentif hingga Ngajar Keliling
Pandemi virus Corona (COVID-19) juga berdampak kepada profesi guru honorer. Yan mengungkapkan, selama pandemi ini tidak dapat insentif dari Kabupaten sebesar Rp 500.000 per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal insentif tersebut sangat bermanfaat untuk menambah upah pokoknya yang hanya Rp 200.000 per bulan.
"(Insentif) besarannya Rp 500.000 per bulan cuma tanggalnya saja yang tidak pasti. Untuk masa pandemi ini guru honorer untuk wilayah saya nggak ada insentifnya, jadi hanya dapat yang Rp 200.000 itu," kata Yan kepada detikcom.
Alasan insentif yang tidak cair terhitung sejak April ini karena guru honorer tidak mengajar di sekolah. Padahal guru-guru pada dasarnya tetap bekerja meskipun secara online.
"Dari pihak pemerintah kabupaten memang ada surat edaran yang menyebutkan seperti itu. Alasannya mungkin karena guru honorer atau guru-guru ini nggak mengajar karena sekolah diliburkan dan belajar di rumah, kalau menurut kacamata mereka. Tapi menurut kacamata kami guru-guru semua, sebenarnya kita tetap bekerja lewat online sebagian," jelasnya.Alasan insentif yang tidak cair terhitung sejak April ini karena guru honorer tidak mengajar di sekolah. Padahal guru-guru pada dasarnya tetap bekerja meskipun secara online.
Terlebih Yan berinisiatif untuk mengajar keliling selama pandemi ini. Hal itu dilakukan karena tidak semua muridnya memiliki handphone (HP) dan quota internet.
"Untuk punya data quota dan HP android itu ibaratnya belum semua punya, masih bergantian dengan keluarga. Yang susah ketika bapaknya kerja dan nggak ada alat komunikasi lain. Jadi kalau saya kirim tugas hari ini bisa kemungkinan mereka kirim baliknya 2 hari setelah ini, itu yang jadi permasalahan," jelasnya.
Simak Video "Video Jeritan Guru Honorer R4: Gaji Rp 500 Ribuan-Beban Kerja Berat"
[Gambas:Video 20detik]