Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2020 mengalami surplus US$ 3,61 miliar. Ini merupakan surplus bulanan kedelapan dan tertinggi sepanjang tahun 2020, melampaui surplus neraca bulan Juli sebesar US$ 3,24 miliar.
"Surplus neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2020 meningkat US$ 1,22 miliar dibandingkan surplus September yang sebesar US$ 2,39 miliar. Hal ini disebabkan meningkatnya surplus nonmigas menjadi US$ 4,06 miliar dan penurunan defisit migas menjadi US$ 450,1 juta," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (20/11/2020).
Agus menambahkan, peningkatan surplus nonmigas salah satunya bersumber dari peningkatan kinerja ekspor nonmigas pada kelompok lemak dan hewan/nabati, yaitu produk sawit dan produk turunannya. Ekspor lemak dan minyak hewan/nabati bulan Oktober meningkat sebesar US$ 188,1 juta (10,96 persen MoM).
Selain itu, ekspor batubara bulan Oktober juga meningkat sebesar US$ 167,1 juta (15,69 persen MoM).Sepanjang Oktober 2020, ekspor nonmigas Indonesia ke beberapa negara mitra dagang juga terus tumbuh.
Peningkatan ekspor nonmigas terbesar terjadi pada ekspor Indonesia ke Tiongkok (US$ 234,7 juta), Vietnam (US$ 96,1 juta), Filipina (US$ 83,3 juta), Malaysia (US$ 65,8 juta), dan Spanyol (US$ 54,8 juta).
Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia Januari-Oktober 2020 mengalami surplus US$ 17,07 miliar. Surplus tersebut mulai mendekati nilai surplus neraca perdagangan pada 2010 yang mencapai US$ 22,12 miliar.