Pemerintah Gelontorkan Rp 637 M untuk Pengadaan Vaksin COVID-19

Pemerintah Gelontorkan Rp 637 M untuk Pengadaan Vaksin COVID-19

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 10:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Raker tersebut membahas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada APBN 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI

Kemudian karena vaksin wajib dijaga suhunya, pemerintah juga sudah melakukan pembelian ratusan alat pendingin dengan beberapa bentuk. Totalnya memakan dana Rp 190 miliar.

"Juga, vaksin harus disimpan di tempat pendingin. Maka disiapkan vaccine refrigerator 249 unit, coldbox 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249 unit, vaccine carrier 498 unit, dan APD. Semuanya ini anggarannya sudah dibelanjakan Rp 190 miliar," jelas Sri Mulyani.

Adapun dana-dana yang sudah dihabiskan itu didapatkan dari dana APBN yang khusus disediakan untuk pengadaan vaksin sebesar Rp 35,1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk 2020 ini, kita cadangkan Rp 35,1 triliun untuk program vaksinasi dan pengadaan vaksin. Yang ini kita cadangkan termasuk di dalam pengadaan vaksin yang tadi malam tiba," jelas Sri Mulyani.

Kemudian Sri Mulyani juga menjelaskan nantinya Kemenkes akan melakukan pelatihan dan persiapan untuk program penyuntikan vaksin alias vaksinasi. Persiapan itu akan menggunakan anggaran yang ada di Kemenkes.

ADVERTISEMENT

"Untuk persiapan dan pelatihan dengan target dosis 3 juta vaksin di 2020 ini, seluruh biaya operasionalnya digunakan dengan anggaran yang ada di Kemenkes," kata Sri Mulyani.


(fdl/fdl)

Hide Ads