Diskon PPnBM Mobil Dinilai Sia-sia, Diprediksi Gerus Setoran Rp 2,2 T

Diskon PPnBM Mobil Dinilai Sia-sia, Diprediksi Gerus Setoran Rp 2,2 T

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 23 Feb 2021 14:53 WIB
Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah mengobral diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru yang berlaku Maret 2021. Diskon yang diberikan sebesar 100% atau dengan kata lain PPnBM-nya 0%.

Namun menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), pemberian insentif pajak tersebut sia-sia.

"Peningkatan penjualan tidak akan signifikan, kenapa saya katakan begitu? karena kondisi pandemi COVID-19 ini uang ini lagi susah," kata Direktur Program Indef Esther Sri Astuti dalam webinar, Selasa (22/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penjualan kendaraan bermotor sejauh ini trennya mengalami pertumbuhan. Kata dia pertumbuhannya sebesar 5%.

"Jadi tanpa ada tax incentive pun itu sudah cukup tinggi (pertumbuhannya) 5%. Kalau kita berikan tax incentive ini kan hal yang sia-sia," paparnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, dia menekankan bahwa
rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih rendah, yaitu sekitar 9-10%. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara di Asean yang lain, seperti Malaysia dan Singapura.

"Nah, ini kenapa mesti tax incentive ini diobral, padahal kita tahu tax rasio kita itu sangat rendah dibandingkan negara-negara Asia yang lain," lanjut Esther.

Dia memprediksi penerimaan dari PPnBM bakal berkurang Rp 2,28 triliun imbas adanya insentif atau diskon untuk pembelian kendaraan bermotor tersebut.

"Karena adanya tax incentive 0% tersebut tentunya ada kehilangan penerimaan pajak di sini, PPnBM khususnya dalam negeri tentu akan turun. Nah ini diperkirakan akan turun sekitar Rp 2,28 triliun," katanya.

INDEF memperkirakan penerimaan pajak daerah juga akan berkurang seiring turunnya harga mobil karena PPnBM 0%.

"Bahwa pemberian pajak PPnBM 0% ini akan berpotensi mengurangi penerimaan atau pendapatan negara dari sisi PPnBM itu sekitar Rp 2,28 triliun, dan pajak daerah pun juga akan berkurang, kenapa? ya orang kan kalau mau beli kendaraan itu kan ada biaya balik nama, kemudian itu juga akan berkurang," paparnya.

Langsung klik halaman berikutnya.

Simak video 'Catat! Skema Diskon PPnBM Mobil Baru':

[Gambas:Video 20detik]



Kemudian, atas pemberian PPnBM 0% ini berpotensi memperparah kemacetan, tidak hanya di kota-kota besar seperti di Jakarta tetapi juga di kota-kota besar di Indonesia yang lain.

"Apalagi polusi lingkungan karena kebanyakan produksi atau kendaraan bermotor yang dijual di Indonesia itu adalah berbahan bakar fosil, which is itu high emissions. Padahal seharusnya kita lebih menggunakan renewable energy (energi terbarukan) daripada kendaraan berbahan bakar fosil," tambahnya.

Sebagai informasi, tidak semua jenis mobil bisa dapat diskon pajak itu. Hanya beberapa mobil tertentu saja yang dapat diskon PPnBM mobil baru. Mereka adalah mobil dengan jenis sedan dan mesin ≀ 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2. Selain itu juga harus produksi dalam negeri dengan komponen minimal 70%.

Kebijakan direncanakan akan berlaku sampai akhir 2021 dengan besaran diskon bertahap, di mana tiga bulan pertama (Maret-Mei) akan diberikan penurunan sebesar 100% atau tidak dibebankan PPnBM mobil.

Kemudian pada 3 bulan setelahnya (Juni-Agustus) PPnBM mobil tak lagi dibebaskan 100%, tapi hanya dikenakan 50% dari tarif normal. Lalu pada periode terakhir (September-Desember), diskon hanya 25% dari tarif normal. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.


Hide Ads