PNS Ogah-ogahan Pindah ke Ibu Kota Baru, Apa Konsekuensinya?

PNS Ogah-ogahan Pindah ke Ibu Kota Baru, Apa Konsekuensinya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 27 Feb 2022 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai seragam Korpri saat membuka Rapat Kerja Nasional Korpri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Presiden Jokowi bersama PNS memakai seragam Korpri/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Ibu kota negara (IKN) bakal pindah dari awalnya di Jakarta ke Kalimantan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga bakal ikut dipindahkan ke IKN.

Belum juga dipindahkan, kini dikabarkan banyak laporan PNS yang enggan dipindahkan ke ibu kota baru. Soal penolakan dipindahkan ke ibu kota baru ini sudah jadi pembicaraan sehari-hari para PNS di kantor.

Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. Bahkan, Usman mengatakan banyak yang berkelakar ingin pindah jadi PNS Pemprov DKI Jakarta agar tidak pindah ke ibu kota baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengar ada yang sudah sampaikan malah, 'bisa nggak sih saya pindah jadi ASN di Pemprov DKI aja?'" ujar Usman dalam webinar yang dilakukan oleh Kemensetneg, pekan lalu ditulis Minggu (272/2022).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni juga mengaku menemukan kasus yang sama, dia menyatakan memang banyak sekali PNS ogah pindah ke ibu kota baru. Bahkan, banyak PNS yang secara buka-bukaan langsung meminta kepadanya untuk jangan dipindahkan ke ibu kota baru.

ADVERTISEMENT

Seharusnya menurut Alex PNS siap mendapatkan tugas apapun dan di manapun. Di sisi lain, belum tentu juga semua PNS bakal pindah ke ibu kota baru.

"Saya sudah terima WA ini banyak banget, kayak 'pak tolong pak saya dipindahin, jangan ini, jangan ke IKN, saya takut ke IKN'. Jangan GR dulu belum tentu kamu yang jalan, lagipula jangan takut ditugasin gitu lho," ungkap Alex dalam acara yang sama.

Lalu bagaimana pemerintah menyikapi masalah PNS yang enggan pindah ke IKN? Apakah bakal ada hukuman yang ditetapkan?

Jawabannya ada di halaman berikutnya -->

Yang jelas, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pernah menyatakan PNS harus siap dipindah ke ibu kota baru. Menurutnya, bila ada yang tidak mau dipersilakan untuk mundur saja sebagai abdi negara.

"Kalau dia nggak mau ya nggak bisa dong, itu prinsipnya. Kalau nggak mau ya mundur, kita tegas aja. Ini penugasan loh. Kalau maunya enak, nggak mau capek di Jakarta aja, ya nggak bisa," kata Tjahjo di Hotel Aria Barito, Jalan MT Haryono, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2/2020) silam.

Tjahjo menegaskan pemerintah akan membawa pegawai yang siap kerja ke ibu kota baru. Dia bilang di IKN baru nantinya akan menajdi kota pintar dengan sumber daya manusia yang mumpuni.

"Orang yang dibawa ke ibu kota siap kerja. Sudah dipikirkan oleh Bapak Jokowi bahwa nanti dengan ibu kota negara baru ya dengan semua yang serba smart tapi didukung oleh SDM yang mumpuni," lanjut Tjahjo.

detikcom sendiri sudah mencoba mencari tahu apakah pemerintah sudah mempersiapkan konsekuensi khusus, mungkin yang berbentuk sanksi atau semacamnya bagi PNS yang ogah pindah ke IKN. Namun, hingga berita ini ditulis dari Kementerian PAN-RB dan BKN belum memberikan jawaban.




(hal/zlf)

Hide Ads