Melalui agenda pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.
Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.
Penegasan penyelamatan Garuda Indonesia ini juga ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Ia mengatakan rapat hari ini menghasilkan keputusan panja yang sudah disahkan di komisi perihal skema penyelamatan Garuda Indonesia.
"Hasil keputusan itu sudah kita sampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian BUMN. Di mana DPR bersepakat untuk menyelamatkan Garuda," ujarnya kepada detikcom.
Dalam penyelamatan Garuda Indoneisa ini,Andre mengungkapkan DPR meminta pemutusan hubungan kerja (PHK) di Garuda Indonesia diminimalisir. Serta dipastikan hak-hak karyawan harus dipenuhi.
"Jadi harapan kami di panja maupun fraksi Gerindra bahwa 17 Mei nanti rakyat Indonesia berharap Garuda harus bisa diselamatkan. Votinganya kita harus menang di PKPU nanti," pungkas Andre yang berasal dari Fraksi Gerindra ini.
(fdl/fdl)