PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk nampaknya bisa bernafas lebih panjang. Pasalnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR IR bersama Menteri BUMN Erick Thohir sepakat untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Merespon hal itu, Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI terhadap langkah pemulihan kinerja yang turut diselaraskan dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini tengah berlangsung.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dukungan Panja Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan," jelas Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4) kemarin.
Irfan menjelaskan, dukungan Panja ini menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda.
"Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan kami memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir turut mengatakan Kementerian BUMN bersama dengan manajemen Garuda Indonesia akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR. Dia meyakini opsi penyelamatan ini akan mendukung langkah Garuda mempertahankan bisnisnya.
"Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial di antaranya proses PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik," ucap Erick.
Melalui agenda pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.
Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.
Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.
Penegasan penyelamatan Garuda Indonesia ini juga ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Ia mengatakan rapat hari ini menghasilkan keputusan panja yang sudah disahkan di komisi perihal skema penyelamatan Garuda Indonesia.
"Hasil keputusan itu sudah kita sampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian BUMN. Di mana DPR bersepakat untuk menyelamatkan Garuda," ujarnya kepada detikcom.
Dalam penyelamatan Garuda Indoneisa ini,Andre mengungkapkan DPR meminta pemutusan hubungan kerja (PHK) di Garuda Indonesia diminimalisir. Serta dipastikan hak-hak karyawan harus dipenuhi.
"Jadi harapan kami di panja maupun fraksi Gerindra bahwa 17 Mei nanti rakyat Indonesia berharap Garuda harus bisa diselamatkan. Votinganya kita harus menang di PKPU nanti," pungkas Andre yang berasal dari Fraksi Gerindra ini.
(fdl/fdl)