Daripada macet-macetan di jalanan, pemudik sepeda motor diimbau untuk ikut mudik gratis. Salah satunya mudik gratis naik kapal laut yang disediakan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Masih ada kesempatan bagi masyarakat yang mau ikut mudik gratis dengan kapal laut. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Mugen Sartoto mengatakan malam ini kapal laut terakhir yang mengangkut mudik gratis tujuan Semarang dan Surabaya akan berangkat.
KM. Ciremai akan diberangkatkan pukul 22.00 WIB malam ini. Kapal tersebut dapat mengangkut 1.250 unit motor dan 2.500 penumpang. Namun, data posko mudik gratis hari ini Jumat (29/4/2022) per pukul 13.00 WIB jumlah pemudik yang mendaftar tercatat baru sebanyak 907 unit sepeda motor dan 1.985 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 825 unit sepeda motor dan 1.877 orang. Artinya masih ada 425 kuota sepeda motor dan 633 kuota penumpang yang tersisa.
Mugen mengatakan masyarakat masih bisa mendaftar mudik gratis hingga malam ini. Bagi yang berminat langsung saja mendaftarkan diri di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Adapun kapal akan berangkat tepat pukul 22.00 WIB malam ini, maka bagi yang berminat lebih baik segera mendaftarkan diri langsung ke lokasi sebelum pukul 22.00 WIB malam ini.
"Untuk malam ini, keberangkatan naik kapal KM. Ciremai yang saat ini kuotanya masih ada. Silakan saja masyarakat yang berminat untuk segera mendaftar langsung di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan membawa persyaratannya," ujar Mugen dalam keterangan resminya.
"Untuk info selengkapnya dapat langsung mengakses http://mudikgratis.dephub.go.id/ dan terus memantau akun resmi media sosial @djplkemenhub151 ," lanjutnya.
Syarat mudik gratis bawa motor di halaman berikutnya.
Syarat mudik motor gratis 2022 dengan kapal laut:
1. Identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga
2. Pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 (orang) dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukkan Kartu Keluarga asli atau salinannya
3. Membawa dokumen sebagai berikut:
- Kartu identitas calon pemudik
- STNK asli
- SIM asli
- Aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi
- Persyaratan kesehatan bagi penumpang di atas 6 tahun yang belum menerima vaksin booster
Kondisi motor yang dapat diangkut kapal:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses lashing
3. Motor harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
4. Motor harus dilengkapi dengan pegangan belakang
5. Ukuran roda dan ban standar, atau sesuai spesifikasi pabrik
6. Tidak boleh adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
7. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang
8. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor
9. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana