Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini memberikan kabar tidak enak terkait kondisi ekonomi global yang sedang gelap gulita. Tercatat sudah ada 16 negara yang menjadi 'pasien' Dana Moneter Internasional (IMF) dan 28 negara lainnya sedang mengantre.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan Indonesia tidak termasuk pasien atau daftar negara yang antre untuk meminta pertolongan IMF. Utang luar negeri Indonesia ke IMF disebut sudah dilunasi pada Oktober 2006.
"Pemerintah tidak berutang lagi ke IMF. Pelunasan pada era Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yustinus kepada detikcom, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Jokowi Sebut 66 Negara Bakal Jadi Pasien IMF |
Hanya saja, berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) utang Indonesia ke IMF masih ada US$ 8,47 miliar per Juli 2022. Yustinus menyebut itu merupakan utang luar negeri Bank Indonesia (BI) dalam kapasitas sebagai anggota IMF untuk bersama memperkuat moneter global.
"Untuk pinjaman IMF yang diberikan ke BI memang dicatat BI sebagai pinjaman, tapi perlakuannya berbeda. Dana itu merupakan instrumen khusus yang dikeluarkan oleh IMF untuk menjaga cadangan devisa negara anggotanya," jelas Yustinus.
Berbeda dengan utang pada umumnya, Yustinus menyebut dana itu tidak memiliki jangka waktu pengembalian. BI tidak dibatasi waktunya untuk mengembalikan dana tersebut kepada IMF.
"Semua pinjaman ke IMF itu merupakan pinjaman oleh BI," imbuhnya.
Pinjaman itu diketahui berupa alokasi Special Drawing Rights (SDR) atau instrumen yang dikembangkan IMF pada 1969. Itu merupakan aset cadangan devisa yang dapat digunakan untuk memperkuat cadangan devisa suatu negara. SDR juga berfungsi sebagai unit rekening IMF dan beberapa organisasi internasional lainnya.
Nilai SDR dihitung berdasarkan komposit lima mata uang internasional utama yakni Euro, Poundsterling, Yen Jepang, dolar Amerika Serikat (AS) dan Renminbi.
Lihat juga video 'Airlangga soal 28 Negara 'Pasien' IMF: RI Relatif Kuat':
(aid/ara)