Omnibus Law Keuangan Tuai Kritik, Sri Mulyani Jawab Begini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 28 Okt 2022 20:15 WIB
Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Bank Indonesia: Menteri Keuangan Sri Mulyani respons kritik terhadap omnibus law keuangan
Jakarta -

Pemerintah dan DPR akan membahas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Keuangan.

Namun RUU ini dianggap bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun buka suara merespons hal itu

"Nanti kita akan diskusikan dengan DPR, kita kan menjaga supaya kredibilitas dan fungsi-fungsi lembaga keuangan tetap bisa dijaga," kata dia, Jumat (28/10/2022).

Dia mengungkapkan penjagaan stabilitas sistem keuangan ini memang sangat dinamis dan membutuhkan semua institusi yang berfungsi secara efektif akuntabel dan kredibel.

Sebelumnya RUU P2SK akan mengamandemen berbagai UU baik di otoritas maupun di industri. Di sisi otoritas, melalui RUU P2SK ini akan dilakukan penguatan-penguatan mandat lembaga-lembaga di sektor keuangan, sehingga masing-masing lembaga dapat melaksanakan mandat tugas, fungsi, dan wewenangnya dengan lebih baik, lebih kuat, dan lebih efektif.

Di sisi industri, sektor keuangan diharapkan akan dapat berfungsi lebih baik dan stabilitas sistem keuangan juga dapat terjaga. Melalui RUU ini pula, pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan diharapakan dapat dilakukan lebih baik. Demikian juga dari sisi asuransi, fungsi intermediari akan dapat lebih dioptimalkan.

Sektor keuangan Indonesia membutuhkan instrumen yang lebih variatif dan dapat memenuhi kebutuhan instrumen keuangan yang berbeda-beda dari masyarakat. Jika sektor keuangan tidak variatif dan atraktif, masyarakat akan cenderung menggunakan jasa sektor keuangan yang ada di luar negeri dan terjadi capital flight (arus modal keluar).




(kil/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork