Siap-siap Dipecat! Nasib Rafael Alun di Kemenkeu Diumumkan Siang Ini

Siap-siap Dipecat! Nasib Rafael Alun di Kemenkeu Diumumkan Siang Ini

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 08 Mar 2023 11:01 WIB
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai pejabat Kemenkeu RI. Namun, pengunduran itu ditolak. Lantas, mengapa pengunduran diri Rafael Alun ditolak?
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Tangkapan layar dokumen Kementerian Keuangan)
Jakarta -

Kelanjutan nasib mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akan diumumkan siang ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengumumkan hasil audit investigasi yang telah dilakukan terhadap harta kekayaannya.

"Nanti (hari ini) kita akan jelaskan dalam media briefing," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada detikcom saat ditanya hasil audit kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya Awan mengatakan pihaknya telah menyelesaikan investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hasilnya, terbukti ada pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," kata Awan.

Saat ini Rafael Alun Trisambodo sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin berat atas perbuatannya, yakni dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sudah menyetujui pemecatan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sekarang (Rafael Alun Trisambodo) dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, dicopot sebagai ASN, dipecat. Sudah (disetujui Sri Mulyani)," beber Awan.

Awan menyebut saat ini pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tinggal menunggu keluarnya surat keputusan (SK). "Nanti tunggu SK pemecatan," ucapnya.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo baru dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada (24/2), tetapi statusnya masih sebagai ASN sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus pusat GP Ansor, David. Kejadian itu membuat hartanya menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tidak selaras dengan jabatannya.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, didapati bahwa sebagian besar harta Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Lantas apa pelanggaran disiplin berat yang sudah dilakukan Rafael Alun Trisambodo? Nantikan kelanjutan beritanya ya detikers!

Simak Video 'Babak Baru Kasus LHKPN Rafael Alun, Dugaan Korupsi Diselidiki KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/das)

Hide Ads