Pagu Indikatif Kemendag Rp 1,9 T Disetujui DPR, Diusulkan Ada Penambahan

Pagu Indikatif Kemendag Rp 1,9 T Disetujui DPR, Diusulkan Ada Penambahan

Dea Duta Aulia - detikFinance
Rabu, 07 Jun 2023 15:31 WIB
Zulkifli Hasan dilantik menjadi menteri perdagangan menggantikan M Lutfi. Sertijab jabatan Menteri Perdagangan dilakukan di Auditorium Gedung Utama Kamendag, Jakarta.
Foto: Dok. Kementerian Perdagangan

Untuk kegiatan prioritas kedua, yakni peningkatan ekspor nonmigas, melakukan misi dagang, pameran, promosi peningkatan ekspor ke luar negeri, perundingan dan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional, serta memfasilitasi pelayanan perizinan dan fasilitasi ekspor-impor.

"Ketiga, untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perdagangan, Kemendag mengembangkan SDM yang meliputi vokasi kemetrologian dan pelatihan ekspor dan SDM perdagangan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Realisasi Anggaran 2022 dan Semester I 2023

Terkait evaluasi kinerja anggaran, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2022 sebesar Rp 2,08 triliun atau 96,89% dari total pagu Rp 2,144 triliun.

ADVERTISEMENT

"Realisasi anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2021 sebesar 95,04%," ungkapnya.

Sementara untuk 2023, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan per tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp 978,25 miliar atau 41,97% dari total pagu Kemendag.

"Komisi VI DPR RI juga meminta Kemendag untuk meningkatkan capaian indikator kinerja kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran tahun 2023, sehingga sasaran program dapat tercapai secara maksimal," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Besaran pagu indikatif tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-287/MK.02/2023 dan Nomor B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024.


(akn/ega)

Hide Ads