Biang Kerok Warga RI Kejeblos Investasi Bodong: Ingin Cepat Kaya & FOMO

Biang Kerok Warga RI Kejeblos Investasi Bodong: Ingin Cepat Kaya & FOMO

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 03 Agu 2023 12:06 WIB
Black woman worried reading bad news on internet
Ilustrasi Foto: Getty Images/iStockphoto/tommaso79
Jakarta -

Penipuan berkedok investasi pada umumnya menawarkan keuntungan atau imbal hasil yang luar biasa besar dan tak masuk akal. Namun, kecurigaan itu kerap kali diabaikan sehingga banyak orang terjerumus. Apa sebabnya?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal itu terjadi salah satunya karena berkembangnya the casino mentality yakni paradigma ingin cepat kaya.

"Salah satu faktornya menjamurnya the casino mentality di kalangan masyarakat yang pada prinsipnya paradigma ingin cepat kaya, terus kemudian dengan cara mudah, dalam waktu singkat tanpa disertai kerja keras, maupun tanpa pertimbangan terhadap risiko yang kemungkinan akan dihadapi," ucap perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada juga fenonema yang berkembang terutama di kalangan anak muda yakni fear of missing out (FOMO) di mana menjadi sebuah keharusan untuk mengikuti tren terkini. Sehingga, mereka tidak dicap ketinggalan zaman.

"Tentu ini sikap yang sangat riskan terutama ketika ada tawaran-tawaran yang kemudian tidak dicek dulu kebenarannya, legalitasnya apakah logis atau tidak karena FOMO ini semua kemudian ikut-ikutan dan kita lihat korbannya semakin banyak yang kemudian berjatuhan di kalangan masyarakat," papar mantan dirut KSEI tersebut.

ADVERTISEMENT

Frederica juga menuturkan, tingkat literasi keuangan masyarakat yang rendah menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat terjerumus penipuan investasi.

"Membuat masyarakat kurang mampu, atau belum mampu membedakan produk maupun jasa keuangan yang legal atau berizin dengan mereka yang sebenarnya yang ditawarkan itu produk atau jasa ilegal," katanya.




(acd/ang)

Hide Ads