Pemda Genjot Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Cara Ini

Pemda Genjot Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Cara Ini

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 23 Sep 2023 14:36 WIB
Indonesia International Mega Procurement Exhibition & Conference (I-IMPEC) digelar di JCC. I-IMPEC adalah pameran & konferensi dunia pengadaan barang dan jasa.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pengadaan barang dan jasa melalui online merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin transparansi. Dalam upaya meningkatkan realisasi belanja pengadaan digital barang dan jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jambi menggelar acara silaturahmi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menekankan mengenai dasar Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta aturan-aturan lainnya yang berlaku terkait penggunaan Toko Daring.

Terkait hal tersebut diperlukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, serta akuntabel. Tentunya, koordinasi ini perlu dilakukan untuk memastikan peningkatan realisasi pengadaan digital di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadaan Barang/Jasa melalui Toko Daring dapat mengakomodir transaksi jual-beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama oleh Usaha Mikro Kecil (UMK). Melalui Toko Daring, kita harus mendorong para pelaku UMK untuk bergabung ke platform digital, sehingga ikut berperan aktif dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa kebutuhan Pemerintah," ungkap Sudirman ditulis Sabtu (23/9/2023).

"Saat ini, banyak sekali produk tayang dengan berbagai jenis pilihan yang tersedia di platform Mbizmarket, sehingga hal tersebut mempermudah pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, mempercepat realisasi belanja dan sekaligus dapat mencegah korupsi di sektor pengadaan barang/jasa," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Provinsi Jambi, Sandhi Ardiansyah, menambahkan saat ini Jambi berada di peringkat enam di toko daring LKPP. Hal ini melebih target sebelumnya.

"Ke depannya kami akan terus mendorong para OPD untuk bertransaksi pengadaan barang/ jasa Pemerintah melalui salah satu mitra Toko Daring, yaitu Mbizmarket, yang aktif saat ini di Provinsi Jambi, dan juga untuk merealisasikan peningkatan pengadaan digital pemerintah," tuturnya.

Mbizmarket telah hadir sebagai marketplace mitra Toko Daring LKPP yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sejak awal tahun 2022. Mbizmarket berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata Kelola pengadaan barang/jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Sebagai Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) mitra Toko Daring LKPP, kami terus menghadirkan fitur layanan terbaru, salah satunya adalah mengedepankan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai salah satu upaya mensukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Selain itu, kini pejabat bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi juga tidak lagi perlu repot-lapor-setor pajak, dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 (PMK 58) di mana Mbizmarket berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu). Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, terutama dalam memberikan kemudahan dalam mendukung pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi" tegas Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, CEO dan Co-Founder Mbizmarket.

(fdl/fdl)

Hide Ads