Anggaran Kementerian UMKM Disunat Rp 242 M Imbas Efisiensi

Anggaran Kementerian UMKM Disunat Rp 242 M Imbas Efisiensi

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2025 15:41 WIB
Menteri UMKM Lapor DPR Anggaran Kementerian Disunat Rp 242 M Imbas Efisiensi.
Menteri UMKM Lapor DPR Anggaran Kementerian Disunat Rp 242 M Imbas Efisiensi/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Anggaran Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipotong Rp 242 miliar. Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, pemotongan anggaran merupakan bagian efisiensi di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Maman menjelaskan, nominal anggaran yang dipotong di Kementerian UMKM sudah berkurang dari sebelumnya. Semula anggaran Kementerian UMKM dipotong hingga Rp 283 miliar.

"Yang tadinya efisiensinya kurang lebih sekitar Rp 283 miliar, menjadi Rp 242 miliar. Yaitu jadi sisa anggaran kami, yaitu kurang lebih jadi Rp 220 miliar," katanya dalam rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu Maman menyebut Kementeriannya kini mendapat tambahan anggaran Rp 40 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pemindahan kementerian UMKM dan renovasi kantor.

"Artinya tambahan Rp 40 miliar itu hampir semuanya kita alokasikan untuk pemindahan dan renovasi perkantoran yang sekarang alhamdulillah saya sudah berpindah di Gedung Smesco bersama-sama dengan Pak Sesmen dan Pak Wamen," jelas Maman.

ADVERTISEMENT

Untuk anggaran Kementerian UMKM yang sebesar Rp 220 miliar akan dipakai untuk gaji dan tunjangan karyawan sebesar Rp 84 miliar, belanja operasional dan pemeliharaan sebesar Rp 43 miliar, serta renovasi ruang kantor sekitar Rp 27 miliar.

Kemudian ada lanjutan program beasiswa sebesar Rp 457 juta, lalu pelaksanaan kegiatan unit kesekretariatan Rp 18 miliar. Sebagai informasi, sebelumnya pagu awal Kementerian UMKM sebelum efisiensi adalah Rp 463,86 miliar.

Terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp 283 miliar sehingga sisa anggaran yang dapat dimanfaatkan kala itu tinggal Rp 180,76 miliar. Namun setelah melakukan rekonstruksi efisiensi dengan Kementerian Keuangan, jumlah potongan anggaran dikurangi menjadi Rp 242 miliar.

Simak Video: Arahan Prabowo Perketat Belanja Negara, Izinkan untuk 3 Kriteria

(ily/rrd)

Hide Ads