Penyebab Mentan Ngamuk Copot Pejabat: Lahan Negara 300 Ha Disewakan

Penyebab Mentan Ngamuk Copot Pejabat: Lahan Negara 300 Ha Disewakan

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 12 Nov 2025 22:49 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) mencopot pejabat eselon II dan III Kementerian Pertanian. Para pejabat itu terbukti menyewakan lahan negara kepada pihak luar.

Pencopotan dilakukan saat Amran inspeksi mendadak di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat

"Di lahan kita 300 hektare, tapi disewakan pada orang. Ini tidak benar," tegas Mentan Amran di hadapan jajaran pegawai BRMP, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan," sambung Amran.

Tindakan pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan bahwa lahan percobaan milik negara harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pengembangan, dan produksi benih unggul bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

"Kami minta seluruh BRMP se-Indonesia menanam bibit dan benih terbaik. Harus lebih baik daripada lingkungannya. Gunakan teknologi terbaik. Jadilah contoh," ujar Amran.

Amran menghendaki hasilnya nanti dibagikan secara gratis pada masyarakat. "Ini yang kami mau, karena BRMP ini ada di seluruh Indonesia. Harus jadi yang terdepan." katanya.

Amran menegaskan sejak memimpin kembali Kementerian Pertanian, ia ingin membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Karena itu, ia tidak segan memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak amanah.

"Saya temukan satu hektare yang dikelola, sementara 299 hektare disewakan. Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil," tegasnya.

"Model baru sekarang, tidak perlu rapat lama-lama di kantor. SK dicopot atau diganti langsung di lapangan. Kalau saya temukan lagi kasus seperti ini, akan saya copot lagi." lanjutnya.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads