Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang sebesar Rp 5,73 juta terlalu kecil. Buruh menuntut UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp 5,89 juta atau sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Said Iqbal mengatakan, Jakarta merupakan kota internasional dengan biaya hidup yang mahal. Dengan UMP yang sebesar Rp 5,73 juta, artinya buruh harus nombok sebesar Rp 160 ribu per bulan jika mengacu pada KHL.
"Jakarta itu kota yang mahal. Gubernur Pramono Anung harus paham itu bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp 5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu kepada KHL saja nomboknya Rp 160 ribu kita semua, kamu semua, siapa pun yang kerja di Jakarta hidup untuk nombok," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyinggung standar pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta menurut International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang mencapai US$ 21.000 atau sekitar Rp 343 juta per tahun. Jika dihitung per bulan, maka angkanya berada di kisaran Rp 28 juta.
Said Iqbal mengklaim angka itu lebih tinggi dibandingkan Moskow di Rusia, Beijing di China, Kuala Lumpur di Malaysia, Hanoi di Vietnam atau Bangkok di Thailand.
"DKI ini kota internasional. DKI ini pendapatan per kapitanya menurut Bank Dunia Di atas Moskow di Rusia, Beijing di China, Kuala Lumpur di Malaysia, dan di atas Hanoi di Vietnam, Bangkok di Thailand. Pendapatan per kapitanya US$ 21.000 per tahun atau Rp 343 juta per tahun. Kalau kita bagi 12 adalah Rp 28 juta per bulan," beber Said Iqbal.
Ia juga menyindir upah di kota-kota sekitar Jakarta yang upah minimumnya lebih tinggi, misalnya Bekasi yang mencapai Rp 5,9 juta dan Karawang Rp 5,8 juta per bulan. Oleh karena itu, Said Iqbal meminta Pramono menggunakan diskresi dan menaikkan UMP Jakarta sesuai KHL.
"Bahkan kan memalukan, harusnya Gubernur (Pramono) lihat dong upah di sekitar, Bekasi dan Karawang masa lebih besar dari DKI. Kan berulang-ulang kita ingatkan, gunakan diskresi tidak ikut PP nomor 49. Berapa upah yang kita harapkan? Tadi Rp 5,89 juta. Bahkan survei biaya hidup BPS Rp 15 juta," tutupnya.
Tonton juga video "Demo Buruh Tuntut UMP DKI Naik jadi Rp 5,8 Juta"
(acd/acd)










































