Buruh Teriak Hidup di Jakarta Nombok, Minta Subsidi Upah Rp 200 Ribu

Buruh Teriak Hidup di Jakarta Nombok, Minta Subsidi Upah Rp 200 Ribu

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 16 Jan 2026 07:30 WIB
Buruh Teriak Hidup di Jakarta Nombok, Minta Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Demo Buruh/Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan Rp 5,73 juta masih belum memadai. Para buruh pun menuntut agar UMP Jakarta dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut Said Iqbal, sebagai kota berbiaya hidup tinggi dan berstatus internasional, Jakarta membutuhkan upah yang lebih tinggi. Dengan UMP Rp 5,73 juta, pekerja disebut masih harus menutup kekurangan sekitar Rp 160 ribu per bulan jika mengacu pada KHL.

"Jakarta itu kota yang mahal. Gubernur Pramono Anung harus paham itu bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp 5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu kepada KHL saja nomboknya Rp 160 ribu kita semua, kamu semua, siapa pun yang kerja di Jakarta hidup untuk nombok," ujar Said Iqbal di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyinggung standar pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta menurut International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang mencapai US$ 21.000 atau sekitar Rp 343 juta per tahun. Jika dihitung per bulan, maka angkanya berada di kisaran Rp 28 juta.

ADVERTISEMENT

Said Iqbal mengklaim angka itu lebih tinggi dibandingkan Moskow di Rusia, Beijing di China, Kuala Lumpur di Malaysia, Hanoi di Vietnam atau Bangkok di Thailand.

"DKI ini kota internasional.DKI ini pendapatan per kapitanya menurut Bank Dunia Di atas Moskow di Rusia, Beijing di China, Kuala Lumpur di Malaysia, dan di atas Hanoi di Vietnam, Bangkok di Thailand. Pendapatan per kapitanya US$ 21.000 per tahun atau Rp 343 juta per tahun. Kalau kita bagi 12 adalah Rp 28 jutaper bulan," beber Said Iqbal.

Minta Subsidi

Ia juga menyindir upah di kota-kota sekitar Jakarta yang upah minimumnya lebih tinggi, misalnya Bekasi yang mencapai Rp 5,9 juta dan Karawang Rp 5,8 juta per bulan. Oleh karena itu, Said Iqbal meminta Pramono menggunakan diskresi dan menaikkan UMP Jakarta sesuai KHL.

"Bahkan kan memalukan, harusnya Gubernur (Pramono) lihat dong upah di sekitar, Bekasi dan Karawang masa lebih besar dari DKI. Kan berulang-ulang kita ingatkan, gunakan diskresi tidak ikut PP nomor 49. Berapa upah yang kita harapkan? Tadi Rp 5,89 juta. Bahkan survei biaya hidup BPS Rp 15 juta," tuturnya.

Pada kesempatan itu, buruh juga meminta Pramono memberikan subsidi sebesar Rp 200 ribu per bulan, karena tidak sesuainya UMP DKI Jakarta dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

"Dan juga buruh karyawan, pekerja, orang-orang yang kerja di gedung-gedung bertingkat ini juga nggak susah, subsidi upah dong. Berapa? Rp 200 ribu," imbuhnya.

Said Iqbal menuntut pemberian subsidi upah diberlakukan selama satu tahun penuh atau selama UMP tersebut masih berlaku. Ia lalu mengklaim konsep serupa sudah diterapkan di beberapa kota dunia.

"Selama berapa? Satu tahun. Di Brasilia, Sao Paulo di Brasil itu juga dilakukan oleh wali kotanya. Di Sydney, itu juga wali kota Sydney melakukan subsidi upah. Jangan melindungi kaum pemodal saja, orang suruh kerja di Jakarta, hidup pas-pasan, nggak adil," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(ily/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads