Misbakhun Pertanyakan Efektivitas Coretax, Duga Biang Kerok Penerimaan Turun

Misbakhun Pertanyakan Efektivitas Coretax, Duga Biang Kerok Penerimaan Turun

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 20 Jan 2026 13:07 WIB
Misbakhun Pertanyakan Efektivitas Coretax, Duga Biang Kerok Penerimaan Turun
Foto: (Dok detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mempertanyakan efektivitas sistem perpajakan baru, Coretax. Sebab ia menilai penerapan sistem perpajakan baru ini masih bermasalah dan menyebabkan penurunan penerimaan negara.

Pada awalnya digitalisasi sistem pelayanan perpajakan merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan seiring perkembangan zaman dan teknologi guna meningkatkan otomatisasi layanan, efisiensi administrasi, serta integrasi dan analisis data perpajakan secara menyeluruh.

Hingga pada 2025 kemarin, pemerintah secara resmi mulai menerapkan Core Tax Administration System (Coretax) sebagai langkah lanjutan dalam digitalisasi layanan perpajakan Indonesia. Namun penerapan layanan ini malah dinilai menjadi penyebab turunnya penerapan pajak tahun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau teknologi itu kemudian memberikan tekanan sendiri terhadap penerimaan, nah ini yang mau tidak mau harus kita pikirkan efektivitas dan kegunaannya," katanya di acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Sebab menurutnya, ini pertama kali dalam sejarah Indonesia di mana penerimaan pajak 2025 bisa lebih rendah dari realisasi tahun sebelumnya. Di mana pada 2025 kemarin penerimaan negara dari pajak hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun.

ADVERTISEMENT

Sementara penerimaan pajak 2024 masih mencapai Rp 1.932,4 triliun atau 97,2% dari target APBN tahun itu yang sebesar Rp 1.988,9 triliun. Artinya penerimaan pajak tahun kemarin lebih kecil Rp 14,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini pertama kali dalam sejarah penerimaan pajak 2025 itu di bawah penerimaan pajak dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal tidak ada suasana dan situasi krisis, tidak ada situasi ekonomi mengalami tekanan dari sisi makroekonomi," ucapnya.

"Pertumbuhan kita 4,87% di kuartal yang pertama, kuartal kedua 5,12%, kuartal yang ketiga di 5,04% dan kita masih menunggu kuartal yang akan diumumkan. Tapi pertumbuhan kita berada di dalam zona growth dan stabil di antara 5%. Tapi kenapa penerimaan bisa mengalami tekanan?," sambung Misbakhun.

Atas dasar inilah, Misbakhun mengatakan pemerintah khususnya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu melihat lagi efektivitas penerapan Coretax dalam sistem perpajakan Indonesia.

"Kita harus mulai mendigitalisasi beberapa fungsi pelayanan di DJP, saya memberikan apresiasi penggunaan Coretax ini, tapi bagaimanapun juga ini bukan sistem yang sempurna," terang Misbakhun.

"Melihat hasil yang ada, Coretax ini masalah? Sumber masalah? atau apakah harus Coretax, apakah harus dengan Coretax sistem yang harus kita gunakan? Nah inilah yang menjadi pertanyaan berikutnya," imbuhnya.

Tonton juga video "Misbakhun Bicara Peran Strategis Komisi XI dalam Perekonomian RI"

(igo/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads