Mensos Ungkap Alasan Aktifkan Lagi Penerima Bansos Diduga Pakai buat Judol

Mensos Ungkap Alasan Aktifkan Lagi Penerima Bansos Diduga Pakai buat Judol

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 27 Jan 2026 22:07 WIB
Mensos Ungkap Alasan Aktifkan Lagi Penerima Bansos Diduga Pakai buat Judol
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Sebanyak 3,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) karena tidak memenuhi kriteria. 600 ribu di antaranya terdeteksi menggunakan bansos untuk judi online.

Namun, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan ada ribuan rekening yang tadinya sudah dicoret sebagai penerima bansos namun direaktivasi kembali. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan sangat membutuhkan bansos pemerintah.

"Jadi yang terlibat judi online itu kan sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan satu konsolidasi dengan daerah, ada beberapa ribu lah yang diaktifkan kembali, karena mereka benar-benar membutuhkan," ujar Gus Ipul di Gedung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang disampaikan, 477 di antaranya sudah direaktivasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Lalu, reaktivasi untuk penerima bansos sembako sebanyak 2.111.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan memantau ketat dan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menghindari penyalahgunaan bansos. Nama-nama yang direaktivasi tersebut juga diminta tak lagi bermain judi online.

"Mungkin karena mereka nggak paham atau juga dimanfaatkan orang lain, padahal secara kriteria mereka sangat memenuhi untuk menerima bantuan sosial. Setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, itu diaktifkan kembali untuk menerima bantuan sosial. Tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan," jelas Gus Ipul.

Adapun keseluruhan KPM yang dicoret sebagai penerima bansos mencakup orang-orang yang terindikasi tak layak seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), ketahuan bermain judi online (judol) hingga sudah berstatus meninggal dunia.

Simak juga Video: Penerima Bansos Main Judol Diberi Kesempatan Kedua, Jika...

(ily/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads