Prabowo Pakai Garuda Indonesia Sebagai Pesawat Kenegaraan, Ini Alasannya

Prabowo Pakai Garuda Indonesia Sebagai Pesawat Kenegaraan, Ini Alasannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 03 Feb 2026 13:05 WIB
Prabowo Pakai Garuda Indonesia Sebagai Pesawat Kenegaraan, Ini Alasannya
Pesawat Kepresidenan RI/Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menggunakan Garuda Indonesia sebagai pesawat kenegaraannya. Pesawat ini digunakan Prabowo untuk melakukan perjalanan resmi ke luar negeri.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pesawat Garuda yang digunakan berjenis Boeing 777. Menurutnya, Prabowo sebagai orang nomor satu di Indonesia ingin menunjukkan kekuatan besar bangsa Indonesia dengan penggunaan Garuda Indonesia sebagai pesawat kepresidenan. Prabowo ingin menunjukkan bahwa Indonesia punya maskapai sebesar Garuda Indonesia ke setiap negara yang dikunjunginya.

"Kalau luar negeri, Boeing 777, Garuda Indonesia, yang besar. Kenapa? Karena kita memperlihatkan Indonesia negara besar, negara kuat, negara hebat. Kita punya maskapai besar, Pak Presiden mau menunjukkan itu," kata Teddy ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy menjelaskan pesawat kepresidenan Boeing 777 milik Garuda Indonesia juga konfigurasinya dibuat seperti apa adanya, tidak ada kesan VVIP atau sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Dan di dalamnya pun, pesawat 777 Garuda itu konfigurasinya masih seperti apa adanya. Tidak ada berubah, tidak ada khusus kepresidenan, VIP dan sebagainya. Masih sama," papar Teddy.

Lebih lanjut Teddy menjelaskan Prabowo menggunakan dua pesawat kepresidenan saat berkunjung ke luar negeri. Nah salah satu pesawatnya adalah pesawat kepresidenan milik Garuda Indonesia.

Di satu sisi, Teddy mengakui ada pesawat tambahan, yakni milik TNI AU, namun bukan pesawat kepresidenan. Pesawat itu diisi oleh perangkat residen yang ikut dalam kunjungan, mulai dari tim medis, Kementerian Luar Negeri, hingga media.

"Untuk apa? Karena sesuai undang-undang, sesuai aturan, harus ada Paspampres, harus ada protokol, ada tim dokter, ada tim Kemlu, ada wartawan, dan sebagainya. Oke? Jadi, saya mau sampaikan tidak benar bahwa bapak presiden menggunakan dua pesawat kenegaraan," jelas Teddy.

Lihat juga Video: Garuda Indonesia Masuk Top 25 Maskapai Terbaik di Dunia Tahun 2025

(hal/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads