Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat penerimaan negara sepanjang Januari 2026 terkumpul Rp 172,7 triliun. Capaian itu tumbuh 9,8% secara tahunan dan setara 5,5% terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Alhamdulillah hingga 31 Januari 2026 realisasi penerimaan negara mencapai Rp 172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8% secara tahunan," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Purbaya menjelaskan kinerja itu terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang mencapai Rp 116,2 triliun per Januari 2026. Perolehan itu tumbuh 30,8% secara tahunan dan setara 4,9% terhadap APBN 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23% sehingga seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan neto positif," tutur Purbaya.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai turun 14% secara tahunan. Tercatat penerimaan yang dikumpulkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru Rp 22,6 triliun atau setara 6,7% terhadap APBN 2026.
"Penerimaan Bea dan Cukai mengalami kontraksi sebesar 14%. Penurunan ini dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif 0%, serta turunnya harga CPO dari US$ 1.059 per metrik ton menjadi US$ 916 per metrik ton atau terkoreksi 13,5%," jelas Purbaya.
Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga turun 19,7% secara tahunan. Tercatat PNBP per Januari 2026 baru terkumpul Rp 33,9 triliun akibat dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini disetor ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Kinerja PNBP juga melemah dengan pertumbuhan negatif sebesar 19,7% akibat tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp 10 triliun pada tahun sebelumnya," imbuh Purbaya.
Tonton juga video "Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp 560,3 T per November 2025"
(aid/fdl)










































