Purbaya Sidak Perusahaan China Pengemplang Pajak: Kita Hajar Terus!

Purbaya Sidak Perusahaan China Pengemplang Pajak: Kita Hajar Terus!

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 05 Feb 2026 15:39 WIB
Purbaya Sidak Perusahaan China Pengemplang Pajak: Kita Hajar Terus!
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan sidak ke perusahaan baja asal China yang diduga menggelapkan pajak, yakni PT Power Steel Mandiri (PSM). Sidak dilakukan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026).

Purbaya mengatakan, perusahaan tersebut sempat mengklaim pejabat pemerintah dapat dengan mudah menerima suap. Kunjungannya hari ini dilakukan untuk membantah anggapan tersebut.

"Mereka klaim zaman kemarin-kemarin katanya pejabat Indonesia bisa disogok, supaya mereka bisa lancar menjalankan bisnisnya. Sekarang saya buktikan, kita tidak bisa disogok. Kalau main-main ya kita hajar terus," ungkap Purbaya saat ditemui wartawan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Purbaya mengatakan seluruh karyawan PT PSM berkomitmen untuk memperbaiki praktik bisnis perusahaan. Namun, ia tetap akan memanggil pemilik perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

"Pada perjalanannya staf saya akan memanggil yang punya. Saya dengar yang punya sudah di BAP berkali-kali. Yang penting nanti message-nya harus sampai ke mereka dan ke teman-teman pelaku bisnis sejenis kalau kita tidak main-main. Tapi saya tidak akan ketemu dia langsung. Mungkin tidak sempat. Dia sekarang saja kabur. Tapi nanti staff saya akan omongin," jelasnya.

Purbaya mengatakan, kerugian negara akibat penggelapan pajak ini mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Sementara terkait kasus serupa, terdapat dua perusahaan lainnya yang juga diduga menggelapkan pajak.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengungkap dua perusahaan lainnya adalah PT PSI dan PT VPM. Ia mengatakan, kerugian negara akibat praktik penggelapan pajak ini ratusan miliar.

"Nah kerugian negara yang kita taksir sementara, angka sementara dari tiga ini sekitar Rp 510 miliar, tapi ini belum final," jelas Bimo.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menelusuri perusahaan terkait hingga ke struktur pemegang saham. Adapun modus yang dilakukan tiga perusahaan ini adalah melakukan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) yang tidak sebenarnya tanpa memungut PPn.

Selain itu, ketiga perusahaan ini juga menggunakan rekening karyawan, pengurus, hingga pemegang saham untuk menyembunyikan omzet. Praktik ini dilakukan pada rentang periode 2016-2019.

"Ini rentang waktu yang sedang kita sidik itu ada dari 2016 sampai 2019. Ada tiga entitas, ada PSI, ada PSM, ada VPM entitasnya," pungkasnya.

Tonton juga video "Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT, Purbaya Bilang Begini"

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads