5 Hal Wajib Dicek Sebelum Investasi Emas Digital, Jangan Asal Pilih!

5 Hal Wajib Dicek Sebelum Investasi Emas Digital, Jangan Asal Pilih!

Aan Abdau Rizal - detikFinance
Kamis, 05 Feb 2026 16:48 WIB
5 Hal Wajib Dicek Sebelum Investasi Emas Digital, Jangan Asal Pilih!
Foto: Pegadaian
Jakarta -

Investasi emas kian diminati masyarakat seiring harganya yang terus meroket. Tak hanya emas fisik, emas digital kini menjadi pilihan karena kemudahan akses dan transaksi hanya dalam satu genggaman.

Namun, kasus penutupan platform investasi emas di salah satu negara Asia yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 30 triliun dan berdampak pada 150.000 nasabah menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian. Kepercayaan dalam investasi dibangun di atas legalitas dan keberadaan aset yang nyata.

Agar investasi emas digital tetap aman dan nyaman, berikut 5 hal penting yang wajib diperhatikan sebelum mulai berinvestasi emas digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pastikan Legalitas dan Pengawasan Resmi

Hal pertama yang tidak bisa ditawar adalah izin operasional. Di Indonesia, platform investasi emas digital harus berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Legalitas ini menjadi dasar perlindungan hukum jika terjadi sengketa atau kendala di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

2. Ada Jaminan Emas Fisik sebagai Underlying Asset

Investor perlu memastikan bahwa saldo emas digital benar-benar memiliki wujud fisik. Platform terpercaya wajib menjamin rasio kepemilikan emas 1:1, di mana setiap gram emas yang dibeli memiliki emas fisik yang tersimpan aman di vault. Tanpa jaminan ini, investor berisiko hanya memiliki "emas kertas".

3. Harga Transparan dan Spread Jelas

Dalam investasi emas, terdapat selisih antara harga beli dan harga jual atau spread. Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time, transparan, dan tanpa biaya tersembunyi yang muncul saat pencairan dana atau pencetakan emas fisik.

4. Likuiditas Terjamin dan Mudah Dicairkan

Tujuan investasi adalah kemudahan akses dana saat dibutuhkan. Investor perlu memperhatikan kecepatan proses buyback serta fleksibilitas untuk mencetak saldo emas digital menjadi emas fisik bersertifikat. Semakin mudah dan cepat prosesnya, semakin aman aset yang dimiliki.

5. Reputasi Perusahaan dan Keamanan Digital

Rekam jejak perusahaan menjadi faktor penting dalam investasi emas digital. Selain pengalaman dalam mengelola aset masyarakat, platform juga harus memiliki sistem keamanan berlapis seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan enkripsi data untuk melindungi akun nasabah dari ancaman siber.

Sebagai institusi milik negara (BUMN) dengan pengalaman lebih dari 124 tahun, Pegadaian menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam berinvestasi emas. Pegadaian menghadirkan produk Tabungan Emas dengan saldo yang dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan di vault berstandar internasional dan berada di bawah pengawasan OJK.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan Pegadaian akan selalu menjaga kepercayaan nasabah yang berinvestasi di PT Pegadaian.

"Kepercayaan nasabah adalah prioritas kami. Di Pegadaian masyarakat dapat menabung mulai dari Rp 10.000 yang akan langsung dikonversikan menjadi saldo tabungan emas. Saldo emas nasabah tersebut dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman di vault berstandar internasional yang kami miliki. Ini bukan sekadar angka di layar, tapi aset nyata yang terlindungi," Damar Latri Setiawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

"Sekarang kami juga punya Tring!, sehingga nasabah tidak hanya bisa menabung emas tapi juga bisa mendepositokan saldo emasnya untuk mendapatkan margin, bahkan melakukan gadai saldo emas jika membutuhkan dana cepat tanpa harus kehilangan kepemilikan asetnya," imbuh Damar.

Salah satu keunggulan Tabungan Emas Pegadaian adalah fleksibilitas kepemilikan aset riil. Nasabah dapat mencetak saldo emas digital menjadi kepingan logam emas fisik dengan biaya cetak yang transparan. Proses pencetakan dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! dan emas dapat diambil di seluruh outlet Pegadaian atau melalui fasilitas ATM Emas di lokasi strategis.

Segera download Aplikasi Tring! di sini untuk memudahkan transaksi investasi emas fleksibilitas yang bisa dilakukan di mana saja.

Investasi emas merupakan langkah menjaga masa depan. Masyarakat diimbau agar tidak tergiur dengan promo atau bonus besar dari platform yang tidak jelas asal-usulnya, serta mengutamakan keamanan dan kepercayaan dengan memilih platform yang teruji dan terpercaya.

Untuk memudahkan transaksi emas digital, Pegadaian menyediakan aplikasi Tring! yang memungkinkan nasabah mengakses berbagai layanan emas dalam satu aplikasi, mulai dari Tabungan Emas, Cicil Emas, Deposito Emas, hingga Gadai Tabungan Emas.

Tonton juga video "Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 102.000!"

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads