Moody's Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Pemerintah Siapkan Langkah Ini

Moody's Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Pemerintah Siapkan Langkah Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 08 Feb 2026 17:00 WIB
Moodys Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Pemerintah Siapkan Langkah Ini
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Outlook kredit Indonesia dipangkas oleh lembaga pemeringkat Moody's Investors Service (Moody's), outlook yang tadinya stabil ditetapkan menjadi negatif. Di sisi lain, Moody's masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2.

Pemerintah menilai kekhawatiran outlook tersebut akan dijawab dengan sederet perbaikan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang dilakukan pemerintah.

"Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan," jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan fundamental perekonomian Indonesia hingga saat ini masih tetap terjaga, yang tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,39% pada Q4-2025 yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak pandemi COVID-19. Pertumbuhan yang solid di kuartal IV itu mendorong pertumbuhan ekonomi secara tahunan menjadi 5,11%.

Lebih lanjut untuk mendorong geliat investasi, Pemerintah telah menyelesaikan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara secara komprehensif melalui pengesahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan fungsi regulasi Badan Pengelola BUMN dan fungsi operasional Danantara.

ADVERTISEMENT

Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody's bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif.

Selanjutnya terkait dengan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur dan terarah. Sebab, program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai dengan kerangka fiskal yang berlaku, sementara pembiayaan pembangunan lainnya didukung oleh Danantara.

Pemisahan peran pembiayaan ini menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit APBN di bawah 3%, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif guna mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan tanpa menimbulkan beban berlebihan terhadap anggaran negara.

Dari segi pengelolaan negara, realisasi defisit APBN 2025 hanya sebesar 2,92% atau tetap berada di bawah batas 3%. Sementara itu berdasarkan persetujuan APBN 2026 dengan target defisit 2,68%.

Pemerintah juga mencatat afirmasi peringkat kredit Indonesia pada level Baa2 oleh Moody's Investors Service, yang mencerminkan ketahanan ekonomi nasional serta kekuatan fundamental struktural yang solid.

Salah satu kebijakan prioritas Pemerintah yang dibiayai dengan mengoptimalisasi APBN yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diposisikan sebagai investasi strategis pada penguatan sumber daya manusia. Total 22.091 dapur komunitas telah beroperasi, lebih dari 55 juta penerima manfaat, serta penciptaan lebih dari 1 juta lapangan kerja.

Terkait dengan program prioritas pemerintah, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dilakukan pada pengendalian pengeluaran administratif, tanpa mengurangi program pembangunan inti.

Selain itu di bidang pasar modal, reformasi struktural terus dipercepat melalui koordinasi antara Pemerintah, OJK, dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan langkah-langkah yang mencakup peningkatan minimum free float menjadi 15%, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership, percepatan demutualisasi bursa efek, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi.

Draf regulasi terkait dijadwalkan untuk dipublikasikan pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan integritas dan tata kelola pasar modal nasional.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads