Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan banyak pelamar yang telah mendaftar menjadi calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (11/2). Jumlah pendaftar sejauh ini sudah mencapai puluhan orang.
"Sudah banyak yang masuk, tetapi kan saya belum lihat semuanya. Ada puluhan yang masuk," kata Purbaya saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Purbaya menjelaskan dari nama-nama calon yang masuk, sejauh ini tidak ada nama pendaftar yang diisukan seperti Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Misbakhun, serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak, itu mungkin enggak," tutur Purbaya.
Soal Suahasil yang diisukan mendaftar calon ADK OJK, Purbaya heran pasalnya yang bersangkutan masuk ke dalam daftar panitia seleksi (pansel) dari Kementerian Keuangan.
"Saya baru tahu malah. Ngapain dia jadi Ketua OJK, dia bisa jadi ex-officio di situ kalau mau," tutur Purbaya.
Soal Misbakhun, Purbaya menyebut bahwa isu itu hanya rumor belaka. "Enggak, itu kan politik. Enggak, nggak seperti itu, rumor itu mungkin salah," ucap Purbaya.
Pendaftaran calon pengganti ADK OJK sudah dibuka mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.
Pendaftaran tersebut untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota; Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota; serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Lihat juga Video Purbaya Pastikan Calon Bos OJK Diproses Lewat Pansel











































