Purbaya Bidik Oknum Bea Cukai Usai Toko Tiffany & Co Disegel

Purbaya Bidik Oknum Bea Cukai Usai Toko Tiffany & Co Disegel

Ilyas Fadilah - detikFinance
Minggu, 15 Feb 2026 06:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Menteri Keuangan menyatakan optimis ekonomi nasional bisa tumbuh enam persen yang didukung dari Bank In
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga ada permainan antara oknum Bea Cukai dan toko perhiasan Tiffany & Co terkait kasus pelanggaran impor. Sejumlah gerai milik Tiffany & Co di Jakarta telah disegel karena pelanggaran tersebut.

Purbaya menduga oknum yang terlibat pelanggaran tersebut pegawai lama. Purbaya juga menyinggung upaya perbaikan yang dilakukan Kemenkeu dengan menempatkan pegawai terbaik di pos-pos strategis.

"Sepertinya ada. Nanti kita lihat siapa yang terlibat, itu kan yang lama-lama. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh setelah saya puter-puter. Yang baik yang depan kan jadi dia berani bertindak ya saya lihat bagus aja nanti saya lihat gimana sih hukumnya," ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menambahkan, pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan toko emas tersebut. Pertama, dugaan melakukan penyelundupan.

ADVERTISEMENT

Kedua, dugaan tidak membayar kewajiban kepada negara dan tidak dilengkapi dokumen resmi.

"Bea Cukai Saya tanya mereka bagaimana sih itu? Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar. Kan dicurigai nih ini selundupan atau nggak, disuruh kasih lihat, apa sih namanya perdagangan itu form perdagangannya itu impornya, segala macam mereka nggak bisa tunjukkan. Jadi memang itu barang Spanyol kali," jelas Purbaya.

Purbaya menyebut sebagian barang memang membayar pajak, namun diduga ada praktik under invoicing saat mengimpor atau mencantumkan nilai barang lebih rendah demi mengurangi kewajiban pajak.

"Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua. Jadi ada yang bilang juga saya, harusnya polisi tapi yang ternyata Bea Cukai dan Pajak, nanti gabung Bea Cukai dan Pajak," tutupnya.

(ily/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads