Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyetujui tambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Purbaya mengatakan total tambahan anggaran TKD untuk 2026 di tiga wilayah itu sebesar Rp 10,65 triliun. Hal itu sesuai usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Kita ambil yang maksimal sesuai usulan Mendagri," kata Purbaya dalam Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 67 daerah di tiga provinsi Sumatera yang menerima tambahan anggaran TKD. Jumlah itu terdiri dari 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD, serta 20 daerah terdampak bencana tidak mengalami penurunan TKD.
"Semuanya akan direvisi ke atas. Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar DBH (Dana Bagi Hasil), DBH tambahan, DAU (Dana Alokasi Umum) tambahan dan dana Otsus untuk Aceh," beber Purbaya.
Purbaya memastikan tambahan alokasi TKD akan ditransfer paling lambat mulai 28 Februari 2026 dengan minim persyaratan. Penyaluran dilakukan bertahap selama tiga bulan yakni Februari, Maret dan April.
"Penyaluran tambahan TKD di Februari paling tidak minggu keempat akan mencapai Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok Pemda, penanggulangan bencana dan kebutuhan mendesak lainnya," beber Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah transfer dana TKD ke tiga daerah itu sebesar Rp 13 triliun sampai 17 Februari 2026. Realisasi itu lebih tinggi 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 10,78 triliun.
"Kita lihat keadaan keuangan mereka di Januari 2026 cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumut Rp 4,5 triliun, Sumbar Rp 1,8 triliun, jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Kita pastikan uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," tegas Purbaya.
Simak juga Video 'NasDem Minta Kepala Daerah Bersabar soal TKD Dipotong Kemenkeu':
(aid/fdl)









































