Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaporkan total anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp 205,3 triliun.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, mengatakan total anggaran ini mengacu pada usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3K) dari 53 Kabupaten/Kota.
"Di R3P 53 Kabupaten itu ada 142.512 kegiatan (rehabilitasi) yang diusulkan daerah. Ini maksudnya total yang diminta oleh daerah itu terjumlah Rp 205,3 triliun," kata Medrilzam dalam Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat dalam proses penanganan pascabencana Sumatera mengusulkan anggaran sebesar Rp 68,9 triliun untuk rencana aksi rehabilitasinya sendiri, terdiri dari 6.545 paket kegiatan.
"Dari kebetulan 32 K/L, kami mencatat ada 6.545 kegiatan. Tentunya ini kewenangannya pusat, dan secara total ada Rp 68,9 triliun yang diusulkan oleh K/L," ucapnya.
Medrilzam menjelaskan dalam hal ini Bappenas bertugas menyelaraskan atau memadankan total kebutuhan Pemda untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatera dengan rencana kerja Kementerian dan Lembaga terkait.
Berdasarkan hasil penyelarasan ini, pihaknya menetapkan total anggaran untuk K/L yang sesuai dengan kebutuhan Pemda sebesar Rp 56,3 triliun. Anggaran ini terdiri dari 2.108 paket kegiatan untuk 3 tahun ke depan.
"Kami akhirnya mencoba menghitung, yang sudah selaras sesuai dengan kriteria Alhamdulillah dari Rp 205 triliun kebutuhan, dan respon dari K/L sekitar Rp 68,9 triliun, mendapatkan angka Rp 56,3 triliun untuk 3 tahun dan untuk 2.108 kegiatan," jelas Medrilzam.
"Itu hasil dan penyelarasan rencana aksi 32 K/L dan R3P dari 53 kota, termasuk juga akhirnya total kebutuhan pendanaan dan rencana aksi K/L," sambungnya.
Secara rinci untuk alokasi 2026, Bappenas menetapkan total kebutuhan anggaran K/L untuk rehabilitasi pascabencana Sumatera sebesar Rp 25,54 triliun. Terdiri dari Rp 20,37 triliun untuk penanganan rehabilitasi di Aceh; Rp 817,11 miliar untuk Sumatera Utara; dan Rp 4,35 triliun untuk Sumatera Barat.
Kemudian pada 2027, total alokasi yang berikan Bappenas sebesar Rp 17,95 triliun. Terdiri dari Rp 14,53 triliun untuk Provinsi Aceh; Rp 1,13 triliun untuk Sumatera Utara; dan Rp 2,28 triliun untuk Sumatera Barat.
Sementara sisanya akan digunakan untuk rehabilitasi pascabencana di tiga Provinsi itu sepanjang 2028 mendatang. Namun Medrilzam menegaskan bahwa angkan ini belum bersifat final.
"Nah, yang perlu dipahami betul angka Rp 205 triliun itu perlu diverifikasi lebih lanjut. Mungkin saja nanti kurang, mungkin saja nanti setelah diverifikasi lebih jauh turunnya banyak tuh. Jadi, kalau sesuai dengan hitung-hitungan kita yang sudah pas betul sekarang ini, tahap pertama makanya kita sampaikan itu Rp 56,3," pungkasnya.
Simak juga Video 'Mendikdasmen Ungkap Kondisi Sekolah-Sistem Belajar di Lokasi Bencana Sumatera':
(fdl/fdl)










































