Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan para pengemudi ojek online (ojol) akan kembali menerima 'THR' pada Lebaran 2026 ini, berupa Bantuan Hari Raya (BHR). Ia menyebut total besaran BHR yang dicairkan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kemarin yang hasil kita ya, mereka komitmen. Ada menyampaikan kami lebih sekian dari tahun lalu dan itu kita apresiasi lah," kata Yassierli saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (26/2/2026).
Meski begitu, Yassierli belum bisa membagikan skema pencairan tunjangan untuk para pengemudi online ini. Sebab hal ini masih dalam pembahasan dengan perusahaan penyedia layanan ojol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu saja, itu kan nanti juga masing-masing aplikator punya kategori sendiri kan. Jadi memang sesuai dengan tahun lalu tentu kita harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini," ucapnya.
Baca juga: Driver Ojol Bakal Dapat 'THR' Tahun Ini |
"Maka BHR itu kan harus sesuai dengan keaktifan mereka ya. Orang yang memang full dengan orang yang part time tentu harusnya berbeda. Karena ini kan model bisnisnya beda dengan pekerja biasa," jelas Yassierli lagi.
Sementara terkait penerbitan Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR bagi ojol, Yassierli juga belum bisa memberi kepastian karena ia harus berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto lebih dulu.
"Ya kita tunggu, kan saya masih harus konsultasi dengan Presiden dulu," ucapnya.
(igo/fdl)










































