Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 85 M

Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 85 M

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 03 Mar 2026 10:51 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK di wilayah Jawa Tengah. Salah satu yang terjaring adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa KPK.

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3/2026).

Sebagai seorang pejabat publik, Fadia wajib melaporkan jumlah hartanya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir laporannya dilakukan pada 30 Maret 2025 untuk periodik harta tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadia memiliki total harta senilai Rp 85,6 miliar atau tepatnya Rp 85.623.500.000. Paling besar hartanya berupa properti tanah dan bangunan senilai Rp 74,29 miliar.

ADVERTISEMENT

Dia punya 26 bidang tanah dan bangunan. Lokasinya tersebar di Pekalongan, Bogor, Semarang, hingga di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Kemudian dia memiliki dua kendaraan berupa mobil dengan total nilai Rp 1,18 miliar. Dia juga menyimpan harta bergerak senilai Rp 3,02 miliar serta kas atau tabungan senilai Rp 10,33 miliar.

Tercatat total harta Fadia sebetulnya sekitar Rp 88,82 miliar. Hanya saja jumlahnya dikurangi karena dia memiliki utang senilai Rp 3,2 miliar.

Tonton juga video "Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK"

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads