Kementerian Perdagangan alan menertibkan distribitor ataupun pedagang yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700/liter.
Hal ini dikatakan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri usai melakukan mengecek harga bahan pangan di Pasar Ciputat, Jumat (6/3/2026).
"Itu harus kita tertibkan. Karena dari kami harus kita tertibkan," ujar Wamendag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wamendag mengatakan saat ini pemerintah juga sudah memperkuat sistem distribusi Minyakita melalui kebijakan penyaluran minimal 35% pasokan domestik (domestic market obligation/DMO) melalui BUMN pangan. Kebijakan tersebut guna memperbaiki rantai pasoknya.
"Dengan sistem distribusi melalui BUMN pangan, pemantauan supply chain bisa lebih baik sehingga harga juga bisa lebih terjaga," terang Wamendag.
Berdasarkan pengecekannya hari ini di Pasar Ciputat, harga Minyakita memang dijual sesuai HET yakni Rp 15.700/liter.
"Ini HET nya itu Rp 15.500/liter. Jadi kita harus cek terus karena ini salah satu yang kita pantau di Kemendag," terang .
Akan tetapi, berdasarkan terdapat sejumlah lapak Pasar Ciputat Tangerang menjual minyakita di atas HET, di mana ada yang menjual minyakita Rp 16.000/kg, ada yang Rp 17.000/kg dan Rp 18.000/kg.
Perbedaan harga ini terjadi karena tiap lapak tersebut harga yang ia beli di distributornya pun tak sama.
Atas temuan itu, Wamendag menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta Bulog dan ID Food untuk dapat memastikan harga minyakita yang diterima pedagang sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Sehingga nantinya harga yang dijual ke masyarakat juga sesuai HET.
"Kalau yang saya cek ya sesuai dengan HET. Tapi kalaupun ada kenaikan, dari situlah nanti kita akan berkordinasi dengan Bulog dan ID Food," ujarnya.
(hrp/hns)









































