Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membukukan total aset sebesar Rp 238,99 triliun hingga akhir 2025. Angka ini naik sekitar 8,12% dari total aset periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 221,05 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pertumbuhan aset mencerminkan pengelolaan dana haji yang dijaga secara profesional, transparan, dan keberlanjutan. Peningkatan aset ditopang penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang produktif.
Hal ini tercermin dalam pertumbuhan aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp 169,31 triliun hingga akhir 2025. Angka tersebut naik sekitar 5,46% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 160,54 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertumbuhan aset Konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia," ujar Fadlul dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).
Nilai Manfaat Dana Haji
Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp 11,48 triliun sepanjang 2025. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 11,24 triliun.
Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia. Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf, mengatakan pihaknya terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.
Selain pengelolaan investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. BPKH juga berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," kata Amri Yusuf.
Tonton juga video "Skenario Terburuk Haji Batal, Pemerintah Jamin Dana BPKH Jemaah Tetap Aman"
(ahi/ara)










































